Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Berbagai catatan strategis mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Pasuruan itu menjadi momentum penting bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan evaluasi, kritik konstruktif, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025, Kamis (18/06/2026).
Masing-masing juru bicara fraksi, mulai dari Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKS, hingga Fraksi Gabungan, menyampaikan berbagai pandangan yang menyoroti sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pemerataan pembangunan infrastruktur.
Fraksi PKB dalam pemandangan umumnya menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, PKB juga meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus diperkuat melalui tata kelola yang profesional, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurut Fraksi PKB, transformasi digital dalam pemerintahan menjadi kebutuhan mendesak guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memangkas rantai birokrasi yang berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor ekonomi kerakyatan, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Fraksi Golkar mendorong agar program “Usaha Mikro Kecil Naik Kelas” dan “Pasuruan Coaching and Creativity” didukung dengan skema pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan, termasuk penguatan sertifikasi produk UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Di sektor pembangunan manusia, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari banyaknya pembangunan fisik semata, melainkan juga harus dilihat dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses pendidikan yang merata, serta pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.
Sedangkan Fraksi Gabungan mengangkat isu pemerataan pembangunan yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Fraksi ini menyoroti adanya persepsi ketimpangan pembangunan antara wilayah Pasuruan Barat dan Pasuruan Timur, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
Fraksi Gabungan meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar pembangunan dilakukan secara berkeadilan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, sehingga tidak ada wilayah yang merasa tertinggal dari proses pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa seluruh pandangan umum fraksi merupakan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi ini bukan semata kritik, tetapi juga bentuk kepedulian dan komitmen DPRD agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semua masukan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” ujar Samsul.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap program pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Berbagai masukan dan catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan mampu menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat fondasi ekonomi dan sumber daya manusia di Kabupaten Pasuruan.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi cermin bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari capaian angka dan serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini diharapkan menjadi energi perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
(Apin)




