Pasuruan, SuaraRakyat62.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Pasuruan, Rabu (17/6/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
APBD 2025 Surplus Rp52,8 Miliar, DPRD Pasuruan Minta Kinerja Keuangan Berbuah Kesejahteraan Rakyat

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., serta dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan karena Kabupaten Pasuruan berhasil mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut, sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya. Ini merupakan bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus berjalan dengan baik dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Samsul Hidayat.

Namun demikian, Samsul menegaskan bahwa keberhasilan administratif tersebut harus dibarengi dengan dampak nyata bagi masyarakat.

“WTP adalah prestasi yang membanggakan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah itu mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan, mempercepat pembangunan, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi simbol, sementara manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh rakyat,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Pasuruan menyampaikan laporan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan kinerja keuangan daerah cukup positif.

Pada sisi pendapatan daerah, setelah perubahan APBD, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp4,096 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp4,075 triliun atau mencapai 99,48 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, realisasi tersebut masih kurang sekitar Rp21,4 miliar, yang dipengaruhi oleh belum tercapainya target pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Sementara pada sisi belanja daerah, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp4,345 triliun mampu direalisasikan sebesar Rp4,022 triliun atau mencapai 92,57 persen.

Menariknya, APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp248,8 miliar, justru mencatatkan surplus sebesar Rp52,8 miliar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah mampu melampaui kebutuhan belanja yang telah direalisasikan sepanjang tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menilai capaian tersebut merupakan indikator positif bagi kesehatan fiskal daerah. Namun ia mengingatkan agar surplus anggaran tidak hanya menjadi angka dalam laporan keuangan.

“Surplus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan daerah ke depan. Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Samsul.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal penggunaan anggaran agar tetap efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan oleh DPRD.

Keberhasilan Kabupaten Pasuruan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut dan mencatatkan surplus APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi modal penting dalam memperkuat pembangunan daerah. Namun, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada angka dan penghargaan semata. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah mampu diterjemahkan menjadi program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Pasuruan secara berkelanjutan.

 

(Yus)