Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar Wahyudi, SE., MM., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua HIPMI, mengimbau para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pasuruan untuk bersatu dalam sebuah wadah organisasi. Menurutnya, persatuan ini esensial dalam mempermudah perjuangan aspirasi para pengemudi, terutama yang berkaitan dengan jaminan kesehatan dan perlindungan kerja.

Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor PAC PKB Kota Pasuruan, pada Senin siang (22/9). Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Paguyuban Ojol Kota Pasuruan, M. Yunus; Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Mahbub Efendi; serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sulistyo.

Bahrudien menegaskan bahwa profesi pengemudi ojol memiliki tingkat risiko yang tinggi karena aktivitasnya yang setiap hari bersinggungan dengan jalan raya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
“Profesi ojek online setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko di jalan. Maka, sudah sepatutnya mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Dengan adanya persatuan yang kuat, DPRD akan lebih mudah dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ujar Bahrudien.

Ketua Paguyuban Ojol, M. Yunus, menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan, “Kami mengharapkan adanya perlindungan yang nyata, karena banyak rekan-rekan pengemudi ojol yang mengalami musibah di jalan namun tidak memiliki jaminan.”
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pasuruan, Mahbub Efendi, menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi langkah-langkah konkret demi peningkatan kesejahteraan para pekerja informal. “Ojek online merupakan bagian dari sektor pekerja informal yang harus kita perhatikan. Dinas Ketenagakerjaan akan memfasilitasi agar mereka mendapatkan hak perlindungan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sulistyo, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang bagi para pengemudi ojol untuk mendapatkan perlindungan sosial melalui program yang telah tersedia. “BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema khusus untuk pekerja informal. Dengan iuran yang sangat terjangkau, para pengemudi dapat terlindungi dari risiko kecelakaan kerja serta mendapatkan jaminan hari tua,” terangnya.
Pertemuan ini juga membahas peranan penting pengemudi ojol dalam menunjang perekonomian lokal, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti warung dan UMKM. Para pembicara sepakat bahwa kolaborasi dan persatuan adalah kunci untuk mengoptimalkan manfaat keberadaan ojek online serta memastikan perlindungan yang maksimal bagi para pengemudi.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan komunitas ojol, diharapkan kesejahteraan serta keselamatan para pengemudi di Kota Pasuruan dapat semakin terjamin.
Penulis; Abd Halim




