Jakarta, SuaraRakyat62.com – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mempertanyakan sejauh mana Indonesia benar-benar telah mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran setelah 81 tahun merdeka.

Menurut Wayan, peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan perayaan. Momentum kemerdekaan harus menjadi ruang untuk mengevaluasi perjalanan bangsa sekaligus mengukur apakah cita-cita kemerdekaan telah benar-benar dirasakan masyarakat.
“Sudahkah tema tersebut menjadi realitas yang dihirup oleh 280 juta rakyatnya, atau ia masih sekadar slogan kosong yang didaur ulang setiap bulan Agustus?” kata Wayan di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Wayan menilai tiga prinsip tersebut semestinya tidak hanya menjadi jargon tahunan, tetapi harus hadir dalam kehidupan nyata masyarakat.
Wayan menegaskan bahwa kemerdekaan bukanlah titik akhir perjuangan bangsa. Kemerdekaan, menurutnya, merupakan pintu masuk untuk membangun peradaban dan mewujudkan cita-cita sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Ia menilai bentuk perjuangan mempertahankan kemerdekaan saat ini telah mengalami perubahan. Ancaman terhadap kepentingan rakyat tidak selalu datang dari kekuatan asing, tetapi juga dapat muncul dari praktik kekuasaan yang menyimpang di dalam negeri.
“Mereka bernaung di balik meja kekuasaan, berlindung di celah-celah regulasi, menyandera kebijakan demi kepentingan oligarki, dan menguras kekayaan negara yang seharusnya menjadi modal kesejahteraan rakyat,” ujar politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Karena itu, Wayan menyebut perjuangan mempertahankan kemerdekaan pada masa kini juga berarti melawan egoisme sektoral, korupsi, kebodohan struktural, serta berbagai tindakan yang dinilainya bertentangan dengan konstitusi.
“Mempertahankan kemerdekaan hari ini berarti mempertahankan kewarasan dan hak-hak rakyat dari cengkeraman mereka yang ingin menjual negara ini demi kekuasaan dinasti dan keuntungan korporat,” tegas legislator dari daerah pemilihan Bali itu.
Wayan juga menyoroti persoalan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan negara menjaga wilayah dan batas teritorial, tetapi juga kemampuan mengelola kekayaan nasional untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Ia mempertanyakan kondisi ketika kekayaan alam dikelola atau dieksploitasi oleh korporasi besar, sementara masyarakat di sekitar wilayah tersebut masih menghadapi kemiskinan dan dampak kerusakan lingkungan.
Sementara dalam aspek keadilan, Wayan menilai pemerataan pembangunan fisik saja belum cukup untuk menyatakan bahwa keadilan telah terwujud.
“Kemudian keadilan tidak hanya bicara soal pemerataan jalan tol atau jembatan, tetapi soal akses yang sama terhadap keadilan hukum dan ekonomi. Hari ini, kita masih menyaksikan bagaimana hukum bisa dibeli, dimanipulasi, dan ditebang pilih,” ungkapnya.
Wayan juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, makna kemakmuran harus tercermin dalam kualitas hidup masyarakat, termasuk pengurangan stunting, tersedianya pekerjaan layak, serta meningkatnya kesejahteraan petani dan nelayan.
“Makmur seharusnya berarti hilangnya stunting, terjaminnya lapangan kerja yang layak bagi Generasi Z, dan kesejahteraan bagi petani serta nelayan yang menjadi soko guru ekonomi bangsa,” tegasnya.
Selain tiga persoalan utama tersebut, Wayan menyoroti tantangan pendidikan dan bonus demografi yang akan menentukan masa depan Indonesia menuju 2045.
Ia mengingatkan, bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan apabila kualitas pendidikan, keterampilan, dan kesempatan kerja generasi muda tidak dipersiapkan secara serius.
“Jika sistem pendidikan kita terus mencetak generasi penghafal yang gagap teknologi dan kurikulumnya terputus dari kebutuhan industri masa depan, bonus demografi ini tidak akan membuahkan emas, melainkan bermutasi menjadi bencana demografi berupa ledakan pengangguran massal dan kemiskinan struktural,” katanya.
Menurut Wayan, pendidikan harus mampu menyiapkan generasi muda menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang semakin cepat.
Tantangan lain yang disoroti Wayan adalah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Ia mengingatkan bahwa kedaulatan Indonesia ke depan tidak hanya menyangkut sumber daya alam, tetapi juga kedaulatan data dan teknologi.
Menurutnya, tanpa kemampuan mengembangkan teknologi sendiri dan melindungi data nasional, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global.
“Ke depan, bentuk penjajahan tidak lagi berwujud pendudukan fisik, melainkan melalui monopoli Artificial Intelligence yang mengontrol cara bangsa ini berpikir, berbelanja hingga berpolitik,” pungkasnya.
Pernyataan Wayan tersebut menjadi kritik sekaligus refleksi pada momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pada akhirnya tidak hanya membutuhkan slogan, tetapi juga kebijakan yang mampu memastikan manfaat pembangunan, perlindungan hukum, kesempatan ekonomi, pendidikan berkualitas, serta penguasaan teknologi benar-benar dapat dirasakan masyarakat luas.
(Syahrul Gesuri)




