ROKAN HULU, Suararakyat62 — Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam mengamankan seorang anak berinisial H (16), yang diduga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor milik warga Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (2/9/2026).

Kedua kendaraan, Honda Vario 125 putih dan Honda Beat hitam, diketahui hilang dari garasi rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB. Berbekal rekaman CCTV dan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.

Informasi masyarakat kemudian mengarahkan petugas ke wilayah Simpang SJI, Kecamatan Kepenuhan. Pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, H berhasil diamankan bersama satu unit Honda Beat hitam yang diduga milik korban.
Polisi turut mengamankan dokumen kendaraan, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam Abdau Wardiyoso, S.tr.K menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menemukan satu unit motor lainnya dan pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus ini disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (Humas Polres Rohul)




