PEKANBARU – suararakyat62.com_ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP. Kebijakan tersebut berlaku hingga akhir pekan ini menyusul kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Disdik Pemkot Pekanbaru Tegaskan Sekolah Dilarang Tatap Muka Selama PJJ Diterapkan

Pihak sekolah diminta mematuhi Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Kebijakan PJJ tersebut juga berlaku bagi sekolah swasta di Kota Pekanbaru.

“Kita minta sekolah ikuti edaran tersebut. Dalam edaran kan sudah jelas,” tegas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Jamal menyebut masih mendapat laporan adanya sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Ia menegaskan, seluruh sekolah harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Disdik.

“Masyarakat bisa menentang jika masih ada sekolah yang tatap muka. Kita terus monitoring, mana yang masih tatap muka sudah kita peringati. Kepala sekolah juga sudah kita telepon,” jelas Jamal.

Ia memastikan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika masih ditemukan sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka, Disdik akan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

Dalam SE Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/35/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Pekanbaru, PJJ diterapkan mulai 16 hingga 19 September 2026.

“Jadi pembelajaran jarak jauh sampai akhir pekan ini. Bagi sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah,” pungkasnya.(Pardi)