
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Pemerintah Desa (Pemdes) Trewung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 702 warga Desa Trewung tercatat telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan warga. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Trewung, Rabu (21/10/2026) malam.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, beserta jajarannya, Kepala Desa Trewung Abdi dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 200 perwakilan warga dari sejumlah dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Trewung, Abdi, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk unsur organisasi kemasyarakatan.
“Tujuan kami selaku pemerintah desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Trewung. Awalnya, kami mendaftarkan anggota organisasi sosial kemasyarakatan, seperti Ishari, Al-Banjari, Fatayat, Muslimat, dan lainnya. Iuran bulanannya murni dibiayai pemerintah desa dari Pendapatan Asli Desa (PAD),” terang Abdi.
Ia menjelaskan, besaran iuran disesuaikan dengan kategori kepesertaan. Bagi peserta yang terdaftar melalui surat keputusan (SK) kepala desa, seperti perangkat desa, iuran disebut sebesar Rp10.000 per bulan. Sementara itu, peserta di luar kategori tersebut dikenai iuran Rp16.800 per bulan. Semua iuran itu dibiayai Pemerintah Desa Trewung yang bersumber dari pendapatan asli desa (PAD) Pasar Desa Trewung.
Menurut Abdi, perluasan kepesertaan dilakukan secara bertahap. Pada 2023, program tersebut telah menjangkau unsur pemerintah desa, BPD, LPM, kader PKK, RT/RW, dan guru ngaji. Pada 2026, Pemdes Trewung kembali mendaftarkan ratusan warga untuk memperluas cakupan perlindungan.
“Pada 2026 ini, kami mendaftarkan 559 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, pada 2023, sudah ada peserta dari unsur pemerintah desa, BPD, LPM, kader PKK, RT/RW, dan guru ngaji. Total keseluruhan warga Trewung yang terdaftar mencapai 702 orang,” ungkapnya.
Abdi berharap jumlah peserta terus bertambah sehingga semakin banyak warga yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini merupakan sebagian dari impian kami yang akan terus dikembangkan dengan bertambahnya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap masyarakat Desa Trewung semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, mengapresiasi langkah Pemdes Trewung yang dinilai memiliki kepedulian terhadap perlindungan sosial masyarakatnya.
“Saya bersyukur ada niat baik dari seorang kepala desa untuk menyejahterakan warganya dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sulistijo mengaku mengenal Abdi ketika diundang Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam ajang Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur.
“Beliau merupakan satu-satunya kepala desa di Kabupaten Pasuruan yang menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dengan meraih peringkat ketiga Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja terhadap berbagai risiko sosial ekonomi sesuai jenis kepesertaan dan ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut di antaranya mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program lainnya sesuai persyaratan masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Pemdes Trewung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi peserta, tetapi juga membantu melindungi keluarga apabila terjadi risiko yang dijamin dalam program kepesertaan.
Penulis : Abdul Khalim




