Surabaya –  Suararakyat62.com -BEM SI Jawa Timur mengecam tindakan kepolisian yang menangkap sejumlah mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BEM SI Jatim Tuntut Rekannya Segera di Bebaskan
Postingan Ig Bem SI Jatim

Kecaman tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi BEM SI Jatim sekitar pukul 23.15 WIB. Dalam unggahan tersebut, mereka mengklaim, polisi telah menangkap 40 rekan-rekannya. Hingga kini, seluruhnya masih ditahan dan belum bisa ditemui.

Masa Aksi yang di bawah oleh aparat Kepolisian – Ig BEM SI Jatim.

BEM SI Jatim juga menuding Polrestabes Surabaya tidak memberikan kemudahan akses bagi rekan-rekan mereka untuk bertemu dengan para mahasiswa yang ditahan. Bahkan upaya pendampingan Hukum yang dilakukan oleh LBH Surabaya dan KontraS juga belum mendapat respon dari polisi.

Masa Aksi yang di amankan – IG BEM SI Jatim

Karena itu BEM SI mengajak seluruh peserta aksi untuk menggeruduk Polrestabes Surabaya malam ini.  “Kami tidak akan pulang sampai semua kawan kami di bebaskan. Mari menjemput kawan-kawan kita hingga semuanya bebas,” tulis BEM SI Jatim dalam unggahannya.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sejak pukul 23.30 WIB, 24 Maret 2025, puluhan massa mulai berdatangan ke Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan tuntutan mereka. Situasi di sekitar Polrestabes Surabaya dilaporkan mulai ramai dengan kehadiran massa aksi.

 

Sumber ; Ig BEM SI Jatim, PortalJTV

Pewarta ; Apin (Kaperwil Jatim)