Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Dalam upaya meningkatkan akurasi data pemilih, khususnya pemilih pemula, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan koordinasi strategis dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan pada Jumat (11/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPHM), Akhmad Marta Affandi, serta jajaran staf sekretariat.
Fokus utama koordinasi adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), terutama terkait potensi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara Pemilu 2029. Bawaslu secara khusus meminta data siswa kelas XI dan XII dari 27 sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Pasuruan, lengkap dengan identitas by name, by birth, dan by address, untuk keperluan uji petik data pemilih.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Erwan Tjahjono menjelaskan bahwa pihaknya saat ini baru bisa menyediakan data global. Hal ini disebabkan adanya siswa dari luar wilayah Kota Pasuruan serta siswa baru yang datanya belum sepenuhnya masuk dalam sistem Dapodik.
Namun demikian, pihaknya membuka ruang bagi Bawaslu untuk mengakses data langsung ke sekolah-sekolah yang bersangkutan. “Kami akan bantu teruskan komunikasi ke pihak sekolah, agar Bawaslu bisa mendapatkan data yang dibutuhkan sesuai ketentuan,” ujar Erwan.
Tak hanya berhenti pada urusan data, Bawaslu Kota Pasuruan juga memohon izin untuk memberikan sosialisasi tentang pengawasan partisipatif kepada siswa tingkat SMA/SMK sederajat. Sosialisasi ini dirancang untuk membangun kesadaran berdemokrasi dan meningkatkan partisipasi aktif pemilih pemula sejak dini.

Kepala Cabang Dinas menyambut baik usulan tersebut dan menyarankan agar pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal masing-masing sekolah. Apalagi, pekan depan para siswa baru akan memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang juga akan diisi kegiatan dari instansi lain seperti Polres, BNN, dan KPU.
Koordinator Divisi HPPHM Bawaslu, Akhmad Marta Affandi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu dalam pengawasan masa non-tahapan yang berbasis partisipatif. “Kami ingin pemilih pemula terlibat sejak awal, tidak hanya sebagai pemilih, tapi juga sebagai pengawas partisipatif yang melek demokrasi,” jelasnya.
Dengan terjalinnya koordinasi ini, diharapkan data pemilih pemula di Kota Pasuruan dapat terverifikasi secara akurat, serta seluruh pemilih pemula bisa terfasilitasi hak pilihnya pada Pemilu mendatang secara maksimal.
Kesadaran demokrasi harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda yang kelak menjadi pemilih pemula. Kolaborasi antar lembaga seperti Bawaslu dan Dinas Pendidikan menjadi kunci menciptakan pemilu yang inklusif, akurat, dan berintegritas. Mari bersama mengawal demokrasi Indonesia.
Penulis ; Zen_Satuman




