Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton S.T., M.M., bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rohul menyerahkan secara simbolis 150 sertifikat tanah kepada masyarakat, Selasa (17/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bupati Rohul Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah, Warga Kini Punya Kepastian Hukum

Total sertifikat tanah yang diserahkan tahun ini mencapai 2.627 bidang, mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Anton dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPN, camat, kepala desa, serta warga penerima.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan masyarakat sekaligus mendukung penguatan ekonomi keluarga.

“Sertifikat ini bukan hanya bukti kepemilikan, tapi juga jadi modal penting untuk mengakses pembiayaan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Bupati Anton.

Ia menambahkan, percepatan legalisasi tanah melalui program PTSL dan Redistribusi merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah, terutama di wilayah pedesaan yang belum terdaftar. Pemerintah juga menargetkan jumlah sertifikat tanah yang disalurkan akan meningkat pada tahun 2025, seiring tingginya antusiasme masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengelola lahan miliknya. Harapannya, tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang mendukung pembangunan daerah,” lanjutnya.

Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu mengurangi konflik pertanahan dan membuka akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Kominfo Rokan Hulu