Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria paruh baya di Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AP berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Batu pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mencuri 4 tabung gas 3 kg dan 1 unit TV LG 32 inci warna hitam dari rumah seorang warga bernama Della Nurlita.

Berdasarkan laporan korban, Tim Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tersangka AP berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curiannya.
“Saat ini tersangka AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” ujar Kompol Yusup.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Rokan Hulu memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polsek Ujung Batu yang dinilai sigap dan responsif menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Rokan Hulu. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas AKBP Emil.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar terus waspada terhadap aksi kriminalitas di lingkungan sekitar serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.
Pewarta ; Esra




