PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umroh kembali mencuat. Seorang warga Pasuruan, H. Abd. Somad, resmi melaporkan seorang agen travel umroh berinisial APT ke pihak kepolisian atas kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan tersebut dilayangkan setelah 11 korban merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, meski telah melunasi biaya perjalanan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada sekitar Oktober 2025. Saat itu, korban bersama kurang lebih 10 jamaah lainnya mendaftarkan diri melalui agen travel umroh yang dikelola terlapor.
Dalam penawarannya, terlapor menjanjikan paket perjalanan umroh lengkap dengan fasilitas dan jadwal keberangkatan yang telah disepakati bersama sebesar Rp.283 juta. Korban pun akhirnya melakukan pembayaran dengan total nilai mencapai Rp.275 juta dengan kekurangan Rp.8 juta.
Namun, janji tersebut hingga kini tak pernah terealisasi. Bahkan, sesuai kesepakatan keberangkatan yang dijadwalkan pada 19 Maret 2026, tidak ada kejelasan dari pihak agen.
“Sudah dibayar lunas, tapi sampai sekarang tidak ada pemberangkatan. Dihubungi juga sulit,” ungkap sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Tak hanya gagal memberangkatkan jamaah, terlapor juga disebut tidak memberikan kejelasan terkait pengembalian dana. Kondisi ini membuat para korban merasa dirugikan secara materiil maupun psikologis.
Atas kejadian tersebut, korban resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke pihak kepolisian dengan dasar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Sejumlah barang bukti turut diserahkan, mulai dari kwitansi pembayaran, bukti percakapan, hingga brosur penawaran paket umroh.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok travel umroh yang meresahkan masyarakat. Warga pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan, terutama yang menawarkan harga atau fasilitas yang tidak masuk akal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, aparat kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Penulis : Abdul Khalim




