Probolinggo, SuaraRakyat62.com – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Dedy Purnomo, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengelolaan sektor pertambangan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Hal itu disampaikan dalam diskusi panel sosialisasi peraturan pertambangan dan dampak lingkungan yang digelar di Kraksaan, Jumat (12/9/2025).

Dedy mengapresiasi langkah Dinas Perekonomian sebagai penyelenggara kegiatan. Ia menilai tema yang diangkat bukan sekadar teknis, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Probolinggo punya potensi sumber daya alam besar, termasuk pertambangan. Ini bisa menambah pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja. Namun, jika tidak dikelola dengan benar, pertambangan juga bisa memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, bahkan masalah kesehatan,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan aturan ketat, mulai dari perizinan yang wajib menyertakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tata kelola, hingga kewajiban reklamasi dan pemulihan pascatambang.
“Dengan mematuhi regulasi, keberadaan tambang bisa lebih terkendali, memberi manfaat jangka panjang, dan tidak hanya mengejar keuntungan sesaat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang harus diantisipasi, seperti kerusakan lahan, pencemaran air dan udara, hilangnya keanekaragaman hayati, serta potensi bencana alam. Untuk itu, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha, mendorong transparansi penerimaan daerah, mengawal anggaran untuk pengawasan lingkungan, serta mendukung kebijakan ekonomi hijau.
“Harapan kami, sosialisasi ini tidak hanya menambah pemahaman aturan, tapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan sama pentingnya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi,” pungkas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Penulis; Hbl




