ROKAN HULU, SUARARAKYAT62 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/12/2025). Pemerintah daerah mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp1.753.800.208.210 dengan fokus pada lima program prioritas pembangunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Rohul Gelar Rapat Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS

Rancangan KUA–PPAS tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. kepada Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi dan Porkot Lubis, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu, Desa Koto Tinggi, Rambah. Rapat dinyatakan kuorum berdasarkan laporan protokol DPRD.

Acara dihadiri unsur Forkopimda, Plt Sekwan Elbisri, Kabag Humas Setwan Rike Desmalizarni, para kepala OPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 merupakan turunan RPJMD dan RKPD yang telah ditetapkan. Pemkab Rokan Hulu akan fokus pada lima prioritas pembangunan, yaitu:

  1. Penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, investasi, pariwisata, dan infrastruktur berkesinambungan.
  2. Pengelolaan SDA berwawasan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana.
  3. Pelestarian adat dan budaya, serta penguatan kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif.
  4. Peningkatan daya saing SDM melalui layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
  5. Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.

Bupati juga memaparkan rencana pembiayaan, termasuk peminjaman Rp146 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk melanjutkan pembangunan Gedung Baru RSUD Rokan Hulu 6 lantai yang mangkrak hampir sembilan tahun. Pinjaman akan dicicil selama lima tahun, 2026–2030.

Ia berharap pembahasan KUA–PPAS 2026 dapat berjalan lancar dan disepakati bersama. “Semoga kebijakan pembangunan yang kita ikhtiarkan bersama mendapat kemudahan dan ridho Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Hj. Sumiartini menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara maraton hingga penandatanganan nota kesepakatan pada 15 Desember 2025, dan pengesahan APBD 2026 ditargetkan 30 Desember 2025.

Terkait anggaran lanjutan pembangunan RSUD, DPRD meminta Pemkab melakukan ekspose khusus sebelum dibahas mendalam di komisi dan Banggar.

(Galeri DPRD/Esra)