Morotai, SuaraRakyat62 —Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan, jika desa terindikasi penyalahgunaan dana desa (DD) direkomendasikan ke pihak Polisi dan Jaksa untuk penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komisi II DPRD Morotai Minta Kades Terindikasi Korupsi ‘doi’ DD Serahkan Ke Polisi dan Jaksa

Ketua Komisi II DPRD Morotai, Suhari Lohor, menegaskan bagi desa yang terindikasi dugaan korupsi uang negara di desa, pihaknya lebih merekomendasi ke penegak hukum.

“Kami percayakan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa di Morotai, kemudian tidak ada niatan baik dari kepala desa untuk mengembalikan temuan kerugian negara, maka komisi dua bersikeras untuk merekomendasikan untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan di pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas Suhari kepada media ini, Jumat (11/42025).

Suhari bilang, Ini dalam rangka membenahi kinerja pemerintah desa, di masing-masing desa. Termasuk cara mengelolakan keuangan negara yang baik.

“Karena selama ini pengelolaan dana desa (DD), kepala desa dan bendahara hanya semau gue, sehingga kebutuhan dasar di desa tidak terpenuhi dengan baik amburadul,” cetusnya Politikus partai PKS ini.

“Kalau memang dalam waktu sudah ditentukan tidak ada itikad baik, maka kita akan menyurat untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

Pewarta ; Irjan_Nyong