Kab. Madiun – Suararakyat62.com – Menurut informasi yang beredar di masyarakat, sebanyak 79 siswa lulusan tahun 2022 dari SDN Bangunsari 02 mengalami kesalahan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Yang seharusnya NISN sendiri berjumlah 10 digit dan ini hanya 9 digit, yang menyebabkan data mereka tidak dapat diverifikasi oleh pihak SMP, Para siswa tersebut kini duduk di kelas 3 di berbagai SMP negeri di Kabupaten Madiun.

Kepala SDN Bangunsari 02, Juri, saat ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya pada Jumat(6/3), menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti NISN lama. Selain itu, ia menegaskan bahwa jika blangko ijazah tersedia, maka akan diterbitkan ijazah pengganti bagi siswa yang terdampak.
“Kami sudah menangani masalah ini sebaik mungkin. Surat keterangan sudah diterbitkan dan bisa digunakan sebagai pengganti sementara. Jika blangko ijazah tersedia, kami akan segera mengurus penerbitan ijazah pengganti agar siswa tidak mengalami kendala administrasi di sekolah mereka saat ini,” ujar Juri.
Juri menambahkan bahwa kesalahan penulisan merupakan keteledoran dan itu hal wajar atau lumrah karena manusiawi, untuk yang menulis sendiri adalah guru kelas VI pada waktu itu, dan kami akan segera ke dinas pendidikan dan kebudayaan hari ini untuk menanyakan ketersediaan blanko, tutupnya.
Pada kesempatan lain , awak media Suararakyat62 berusaha mengonfirmasi kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun kebenaran terkait kesalahan penginputan data Namun, pihak dinas belum memberikan keterangan resminya.
Pewarta ; Puryadi