Ngawi, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi menyiapkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai sejumlah program prioritas, mulai dari pembangunan jalan poros desa, penambahan kendaraan pemadam kebakaran, hingga revitalisasi puluhan sekolah.

Agenda perubahan APBD 2026 tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (31/8/2026).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang harus direalisasikan pada tahun berjalan.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah pembangunan sarana dan prasarana jalan poros desa.
“Paripurna ini ada beberapa hal yang kita sesuaikan terkait beberapa program strategis pemerintah daerah. Beberapa hal seperti pembangunan sarana prasarana jalan poros desa juga bisa masuk di tahun ini,” ujar Ony.
Selain infrastruktur jalan, pemerintah daerah juga mengakomodasi kebutuhan tambahan unit mobil pemadam kebakaran. Kebutuhan tersebut merupakan salah satu masukan DPRD yang kemudian dapat difasilitasi melalui perubahan APBD 2026.
“Fasilitasi tadi ada masukan dari teman-teman DPRD terkait pemenuhan mobil pemadam kebakaran dan kita bisa fasilitasi tahun ini,” katanya.
Perubahan APBD juga diarahkan untuk menyinergikan program pemerintah daerah dengan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khususnya dalam peningkatan dan revitalisasi sarana pendidikan.
Bupati Ony menyebut terdapat sekitar 10 SMP dan 40 SD yang masuk dalam rencana program tersebut.
“Ada 10 SMP dan kalau tidak salah ada 40 SD. Itu juga bisa kita jalankan di tahun ini,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan dapat mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan yang membutuhkan penanganan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Dari sisi pembiayaan, Ony menyebut pemerintah daerah memiliki ruang fiskal sekitar Rp150 miliar dalam perubahan APBD 2026.
Ruang fiskal tersebut antara lain berasal dari pengembalian Dana Bagi Hasil (DBH) serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Kita masuk di perubahan ini kan ada pengembalian Dana Bagi Hasil. Terus kemudian ada penggunaan SiLPA tahun kemarin. Itu kita optimalisasi di situ,” ungkapnya.
Dana tersebut kemudian dipetakan untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah, terutama program yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah.
“Ini kita breakdown apa yang menjadi kebutuhan, terutama pembiayaan-pembiayaan terkait visi-misi kepala daerah. Hampir semuanya masuk di program kegiatan di situ,” ujarnya.
Meski memiliki tambahan ruang fiskal, pemerintah daerah tetap melakukan penyesuaian terhadap sejumlah rencana pekerjaan agar pelaksanaan program tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
Salah satunya berkaitan dengan pembangunan jalan. Pemerintah dapat menyesuaikan desain teknis pekerjaan atau Detail Engineering Design (DED) berdasarkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Untuk ruas jalan yang semula direncanakan menggunakan konstruksi beton, misalnya, pemerintah dapat mengubah desain menjadi konstruksi aspal apabila dinilai lebih memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
“Kalau kemudian ini di tahun ini harus jalan, kita ubah. Kita sesuaikan DED-nya, jadi aspal misalkan seperti itu,” jelas Ony.
Sebaliknya, apabila terdapat ruas jalan yang secara teknis membutuhkan konstruksi beton dan belum memungkinkan dibiayai melalui anggaran tahun ini, pengerjaannya akan dijadwalkan kembali pada 2027.
“Kalau kemudian ada ruas jalan yang memang harus cor, kita akhirnya cancel masuk ke 2027,” tandasnya.
Menurut Ony, berbagai penyesuaian tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Prinsipnya, program prioritas tetap diupayakan berjalan, tetapi harus disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kesiapan teknis masing-masing kegiatan.
Dengan perubahan APBD 2026 tersebut, Pemkab Ngawi berharap anggaran yang tersedia dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, serta kesiapsiagaan penanganan kebakaran.
Di sisi lain, pelaksanaan program tetap membutuhkan pengawasan agar penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, serta target pembangunan yang telah ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
(Pr)




