Sidoarjo, SuaraRakyat62.com – Seorang gadis berinisial EL (18), pekerja di warung kopi (Warkop) HK Jabon, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial DI, warga Desa Panggreh, Kecamatan Jabon, pada Selasa (13/5) dini hari.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pintu Kos Didobrak, Gadis Ini Dipaksa Tenggak Miras dan Dianiaya

Peristiwa bermula ketika EL pulang kerja bersama temannya, FIT, dan masuk ke kamar kosnya. Sekelompok pemuda yang diduga sedang mabuk sempat menggoda EL, namun tidak dihiraukannya. Tiba-tiba, DI mendobrak pintu kamar kos dan masuk secara paksa. Ia menarik rambut EL dan memaksanya untuk menenggak minuman keras (miras).

Meskipun EL mencoba melawan, DI tetap melakukan kekerasan fisik, termasuk memukul kepala, menampar wajah, mencekik leher, dan tubuh EL dengan tangan kosong.

FIT, yang berada di dalam kamar, menyaksikan kejadian tersebut dan segera mencari pertolongan dengan menghubungi pemilik Warkop, LSA.

“Melihat EL dianiaya dan dipaksa minum miras, saya langsung keluar kos menghubungi LSA untuk minta bantuan. DI sempat mengancam akan membunuh EL kalau saya macam-macam,” ungkap FIT kepada wartawan.

Keesokan harinya, EL bersama kerabatnya, FIT, pemilik Warkop, dan saksi lainnya mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, namun tidak berada di tempat, begitu pula RT setempat. Mereka akhirnya menemui Sekretaris Desa (Sekdes) di rumahnya.

“Karena hari ini libur cuti bersama, besok saya bersama Bapak Kades akan memanggil pelaku untuk hadir ke Balai Desa. Kami berupaya agar permasalahan ini tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Sekdes saat ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku DI belum diamankan dan korban masih mengalami trauma. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera turun tangan agar kasus ini tidak berakhir damai sepihak, tanpa keadilan untuk korban.

 

 

Penulis: Abdul Khalim