Kota Batu, SuaraRakyat62.com – Peredaran narkotika di wilayah Kota Batu kembali digerebek aparat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu berhasil menggulung seorang pelaku peredaran pil ekstasi (inex) di sebuah kamar kos di Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Dalam operasi senyap itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial TS, serta menyita 50 butir pil inex berlogo TMT berwarna merah muda. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain sebuah earphone wireless, bekas bungkus wafer, dan handphone milik tersangka.
Kasat Narkoba Polres Batu Iptu Boby Abadi Rustam menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.
“Kami lakukan pengintaian, dan setelah melihat gerak-gerik mencurigakan, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi,” jelas Iptu Boby.
TS pun langsung dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur peredaran gelap narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Polres Batu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika.
“Peran warga sangat penting. Semakin banyak yang peduli, semakin kecil ruang gerak pengedar narkoba di Kota Batu,” tegas Iptu Boby.
Kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan guna menjadikan Kota Batu bersih dari narkotika.
Pewarta ; Mak Ila
Sumber ; Humas Polres Batu




