Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus meningkatkan strategi pencegahan gangguan kamtibmas dengan memaksimalkan peran Polisi RW sebagai garda terdepan pengamanan berbasis lingkungan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, Polisi RW hadir langsung di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi, memberi pemahaman terkait potensi gangguan keamanan, sekaligus mengajak warga lebih peduli dengan kondisi sekitar.
“Polisi RW adalah mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan. Mereka tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga siap mendampingi warga menghadapi persoalan di lingkungannya,” ujar Ipda Yudi, Senin (15/9/2025).
Di Kota Malang terdapat 557 RW yang tersebar di 57 kelurahan pada lima kecamatan. Total 614 personel, baik Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas, setiap hari terjun langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Dengan pola ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh isu provokatif atau kabar yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas, layanan darurat 110, atau Jogo Malang Presisi via WhatsApp di 0811-3780-2000.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti cepat. Polisi RW meneruskan informasi ke Bhabinkamtibmas agar penanganan berjalan efektif dan terarah,” jelasnya.
Selain memperkuat Polisi RW, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda rutin melaksanakan patroli skala besar siang maupun malam, termasuk Patroli KRYD untuk mengantisipasi kerawanan pascademonstrasi Agustus lalu.
Ipda Yudi menegaskan, penguatan Siskamling menjadi bagian penting agar warga terbiasa melapor bila menjumpai potensi gangguan keamanan. “Soliditas polisi dan warga adalah kunci menjaga Kota Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Pewarta; Mak Ila




