Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Pemprov Riau menggencarkan razia kendaraan dan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) secara besar-besaran. Razia dilakukan nonstop selama 24 jam dan akan berlangsung selama sepekan penuh, mulai Rabu (11/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Razia 24 Jam Nonstop, Pemkab Rohul Sikat Truk Odol dan Kendaraan Tak Bayar Pajak

Operasi ini merupakan kerja sama tim terpadu yang melibatkan UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dinas Perhubungan Riau, Dishub Rohul, Satlantas Polres Rohul, serta Jasa Raharja.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dr. H. Basri, menyatakan razia ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan, sekaligus mendukung program Riau Bermarwah.

“Kesadaran masyarakat masih rendah. Dengan razia 24 jam selama seminggu ini, kami ingin mengetuk kepatuhan wajib pajak,” tegas Basri.

Hingga hari pertama pelaksanaan, ratusan kendaraan sudah terjaring razia. Termasuk kendaraan roda empat dan truk ODOL dari luar kota dan provinsi yang tidak memiliki surat-surat lengkap.

Untuk memberikan kemudahan, tim terpadu menghadirkan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Masyarakat yang belum membayar pajak bisa langsung melunasinya di tempat.

“Kami ingin memudahkan, bukan mempersulit. Tidak ada lagi alasan untuk menunda bayar pajak,” lanjut Basri.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Rohul, Minarli Ismail, SP, menjelaskan bahwa razia gabungan ini juga menyasar kendaraan-kendaraan besar yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL) serta memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan bermotor.

Selain penindakan, razia juga menjadi sarana sosialisasi program keringanan pajak kendaraan dari Pemprov Riau.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menegakkan aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan jalan,” ujarnya.

Razia dilaksanakan bergilir dan mendadak di tiga kecamatan strategis: Rambah, Ujung Batu, dan Tambusai. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Bupati Rohul, Anton, ST, MM, yang meminta penegakan hukum dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan.

Minarli berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan menjaga kelengkapan kendaraan akan meningkat setelah pelaksanaan operasi ini.

 

 

Pewarta ; Esra

Sumber ; Kominfo Rokan Hulu