Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Untuk memastikan kualitas dan kuantitas bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat tetap sesuai standar, Polres Pasuruan Kota bersama Pertamina serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota dan Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU, Jumat siang (31/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tak Ada Celah Curang, Tim Gabungan Sidak SPBU di Pasuruan Pastikan Mutu dan Takaran BBM

Sidak terpadu ini menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pemeriksaan difokuskan pada kualitas BBM, akurasi takaran dispenser, serta kelengkapan pencatatan distribusi.

Kanit Tipidekter Polres Pasuruan Kota, IPDA Hendra Trio, SH, menegaskan pihaknya tidak akan menolerir pelanggaran yang merugikan konsumen.

“Kami memastikan BBM yang dijual sesuai standar dan sesuai takaran. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat, baik dari kualitas yang menurun maupun pengurangan isi,” tegasnya.

Dalam pengecekan, tim memeriksa tangki penyimpanan, catatan penerimaan BBM, proses pengisian dispenser, hingga pengambilan sampel untuk uji mutu.

Pihak Pertamina turut mendampingi proses pengujian serta menjelaskan sistem distribusi dan pengawasan mutu dari hulu ke hilir.

Hasil sementara, tidak ditemukan BBM tercemar ataupun kedaluwarsa. Namun, beberapa SPBU diminta melakukan perbaikan pencatatan stok dan kalibrasi ulang dispenser.

Sales Brand Manager Pertamina Area Malang Raya, Arga Satya, menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

“Pertamina berkomitmen memastikan seluruh BBM memenuhi standar teknis. Sidak seperti ini penting agar distribusi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala UPTD Metrologi Disperindag Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, S.Sos., M.Ab, menyampaikan pengawasan tidak akan berhenti.

“Jika ditemukan indikasi penipuan takaran atau pelanggaran lain, akan kami tindak sesuai aturan,” jelasnya.

Sedangkan Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Dedy Irawan, menambahkan hasil sidak kali ini masih dinyatakan aman.

“Tidak ditemukan pelanggaran kualitas maupun kuantitas BBM. Meski begitu, pengawasan tetap kami lakukan secara berkala, dan bila ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sidak ini juga disambut baik masyarakat. Salah satu pengendara motor, Slamet Harianto (35), menilai pengawasan seperti ini memberikan rasa aman bagi konsumen.

“Bagus kalau ada pengecekan begini. Jadi masyarakat tenang karena ada pengawasan langsung,” katanya.

Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Polres Pasuruan Kota, Pertamina, dan Disperindag. Jika dalam pengujian lanjutan ditemukan pelanggaran mutu atau permainan takaran, tindakan hukum dan administratif akan segera dilakukan sesuai peraturan.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi hoaks terkait BBM agar tidak menimbulkan keresahan.

 

 

(ZenSt/Humas Polres Pasuruan Kota)