Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Warga Kota Pasuruan kini dapat menikmati layanan Mobil Jenazah (MoJ) secara gratis untuk pengantaran ke seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Pasuruan. Program ini akan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2026 dan seterusnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Kota Pasuruan Bisa Nikmati Layanan Mobil Jenazah Gratis Melalui Nomor 081130820303

Layanan ini resmi dilaunching oleh Pemerintah Kota Pasuruan melalui UPT Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Jumat (12/12/2025). Prosesi launching dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan dihadiri oleh para camat serta lurah se-Kota Pasuruan. Peresmian ditandai dengan pemecahan kendi di depan Mobil Jenazah.

Wali Kota Adi Wibowo menyampaikan apresiasinya atas terwujudnya layanan ini.

“Saya mendukung dan memberikan arahan juga apresiasi karena MoJ ini berasal dari mobil dinas kesehatan yang dihibahkan kemudian direkonstruksi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Saya merespons baik dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Pasuruan,” ujarnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Akung Novajanto SN, menerangkan bahwa layanan MoJ dihadirkan untuk membantu masyarakat yang tengah berduka, khususnya dalam proses pengantaran jenazah ke TPU.

“Masyarakat bisa mengakses layanan MoJ melalui nomor kontak 0811-3082-0303. Layanan ini akan mengantar dari rumah duka ke seluruh TPU di Kota Pasuruan tanpa dipungut biaya,” jelas Akung.

Pemerintah berharap layanan Mobil Jenazah gratis ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dukungan saat menghadapi situasi duka.

 

Penulis : Abdul Khalim