Kota Malang, SuaraRakyat62.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi program kerja dalam penyusunan Rancangan APBD 2026. Langkah penghematan ini diambil menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mencapai 21 persen, atau sekitar Rp284 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
21 Persen Dana Transfer Dipotong, DPRD Kota Malang Susun Strategi Tutup Defisit Tanpa Bebani Rakyat

“Kami memilah lagi apa yang perlu disederhanakan. Kegiatan rutin tetap dilaksanakan, tetapi teknisnya bisa dibuat lebih efisien agar bisa menghemat anggaran di beberapa sisi,” ujar Amithya saat di konfirmasi, Sabtu (8/11/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu, penurunan TKD berdampak cukup besar terhadap postur RAPBD 2026. Karena itu, seluruh perangkat pemerintahan diminta bekerja lebih keras agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga.

“Potongan anggaran dari pusat itu cukup berpengaruh. Maka semua OPD harus lebih cermat dan ketat dalam menyusun program,” tegasnya.

Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang relatif besar, pemangkasan transfer pusat tetap memberi tekanan pada kemampuan keuangan daerah. Sebagai langkah antisipasi, DPRD menyiapkan skema intensifikasi PAD, terutama optimalisasi pajak dan retribusi.

“Kami fokus pada intensifikasi pajak dan retribusi. Tapi tentu tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tahun depan,” jelas Mia.

Sejumlah sektor dinilai berpotensi menambah pendapatan melalui digitalisasi, seperti e-retribusi pasar, e-parkir, dan layanan penerimaan berbasis elektronik.

Achmad, S.Sos, Pengamat Kebijakan Fiskal Jawa Timur yang juga alumnus FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, menilai langkah efisiensi adalah pilihan tepat di tengah penurunan TKD. Namun, ia mengingatkan agar penghematan tidak dilakukan pada sektor pelayanan dasar masyarakat.

“Penghematan itu perlu, tapi jangan sampai menyentuh sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil,” tegas Achmad

Ia juga menilai digitalisasi penerimaan daerah merupakan langkah modern yang perlu dipercepat untuk menutup defisit.

“Peningkatan PAD lewat digitalisasi retribusi dan pajak daerah adalah strategi realistis. Yang penting, transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga agar pendapatan betul-betul masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Dalam Rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Kota Malang ditetapkan sebesar Rp2,176 triliun, dengan PAD mencapai Rp1,062 triliun. Sementara total belanja direncanakan Rp2,368 triliun, dan defisit sekitar Rp192,1 miliar akan ditutupi melalui Silpa tahun sebelumnya.

Belanja daerah masih didominasi belanja operasional Rp2,244 triliun, termasuk belanja pegawai dan barang/jasa. Sementara belanja modal hanya sekitar Rp101 miliar.

Publik kini menunggu bagaimana reformasi fiskal ini diterapkan, apakah sekadar revisi angka di atas kertas? atau benar-benar melahirkan kebijakan yang berpihak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

(Mak_Ila)