KAMPAR, Suararakyat62 — Dugaan maraknya praktik penyakit masyarakat berupa permainan yang dikenal dengan istilah meja ikan-ikan di kawasan Mandau KM 38, Desa Danau Lancang, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Keberadaan aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif.
Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan aktivitas yang diduga melanggar hukum, tetapi juga menyangkut konsistensi aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Munculnya dugaan aktivitas meja ikan-ikan di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana pengawasan dan penindakan telah dilakukan oleh pihak berwenang?
Apabila aktivitas tersebut terbukti memenuhi unsur tindak pidana perjudian, aparat diharapkan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan proporsional, tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
Dugaan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum juga perlu dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Setiap laporan masyarakat semestinya ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Hukum tidak boleh hanya terlihat tajam terhadap pihak tertentu, tetapi tumpul terhadap pihak lainnya. Prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan dalam setiap tindakan penegakan hukum.
Pihak kepolisian dan instansi berwenang diminta melakukan pengecekan langsung ke kawasan Mandau KM 38, Desa Danau Lancang, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas meja ikan-ikan tersebut.
Pemeriksaan di lapangan diperlukan agar penanganan persoalan ini tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar, melainkan melalui verifikasi, pengumpulan informasi, dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, aparat diharapkan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Transparansi penanganan laporan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pengawasan terhadap penyakit masyarakat harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai identitas pengelola, pihak yang diduga terlibat, serta tanggapan resmi aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas meja ikan-ikan di lokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi.(Tim)




