Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Polsek Ujungbatu kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial ES (39) berhasil dibekuk di rumah kontrakan Jalan Matoa, Kelurahan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (3/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Ujungbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu Hampir 5 Gram

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ujungbatu. Setelah target operasi dipastikan, hasil penyelidikan tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Ujungbatu, KOMPOL Yusuf Purba, SH, MH, yang langsung memerintahkan penindakan.

Kanit Reskrim IPTU Sudarto, S.Sos bersama Panit Opsnal AIPTU Fajri, SH dan tim kemudian bergerak cepat. Hasilnya, tersangka ES berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 4,80 gram serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Kapolsek Ujungbatu, KOMPOL Yusuf Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Pewarta; Esra