Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat penjadwalan kegiatan untuk bulan Oktober dan November 2025, pada Selasa (21/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Trenggalek Ngebut Bahas APBD 2026, Enam Raperda Dikebut Hingga Akhir November

Rapat yang digelar secara tertutup itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, kegiatan komisi, kunjungan kerja, hingga pembentukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, menyampaikan bahwa pembahasan APBD tahun 2026 membutuhkan waktu yang cukup panjang. Banmus telah menyusun jadwal kerja intensif selama dua bulan ke depan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu.

“Terkait pembahasan APBD memang memerlukan waktu yang cukup. Kita sudah menjadwalkan pembahasan APBD 2026 di masing-masing komisi, kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar). Insya Allah paripurna persetujuan dan kesepakatan APBD 2026 akan kita gelar pada akhir November,” ujar Subadianto.

Selain APBD, Banmus juga menetapkan agenda pembahasan enam Raperda, yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan dari Pemerintah Daerah.

“Dari lima Raperda, masing-masing komisi mengusulkan satu. Sedangkan satu Raperda dari UPT terkait dengan ketentuan kerja. Seluruh rangkaian rapat komisi, panitia khusus (Pansus), dan koordinasi eksternal akan dilaksanakan secara maraton mulai Oktober hingga November,” jelasnya.

Menurut Subadianto, padatnya agenda Banmus ini merupakan langkah penting dalam memastikan percepatan pembahasan regulasi dan keuangan daerah agar program pembangunan bisa segera dijalankan pada awal tahun anggaran 2026.

“Mulai bulan ini sampai bulan depan jadwalnya penuh untuk pembahasan APBD dan Raperda. Paripurna penetapan akan kita laksanakan di akhir November,” pungkasnya.

Dengan demikian, DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga ritme kerja yang efektif, transparan, dan tepat waktu demi memastikan seluruh kebijakan daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Penulis: Yoyok