Tulungagung, SuaraRakyat62.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyampaikan pendapat akhir terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Kelima regulasi tersebut dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Tulungagung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lima Raperda Disetujui, Fraksi PDIP Tulungagung Dorong Regulasi Berpihak pada Rakyat dan Daerah

Adapun lima Raperda yang mendapat persetujuan bersama meliputi Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Tulungagung, Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda tentang Lambang Daerah.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian, menegaskan bahwa salah satu regulasi yang menjadi perhatian utama fraksinya adalah Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurut Dio, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan di daerah.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara lebih efektif,” ujar Dio.

Ia menjelaskan, partisipasi publik merupakan roh demokrasi yang harus dijamin melalui mekanisme yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Karena itu, keberadaan aturan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga terlibat aktif dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tulungagung.

Menurut Dio, penguatan kelembagaan BPR Bank Tulungagung dibutuhkan agar perusahaan daerah tersebut dapat dikelola lebih profesional, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Fraksinya berharap keberadaan PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) tidak hanya memperkuat sektor keuangan daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di bidang kepemudaan, Fraksi PDI Perjuangan menilai generasi muda merupakan aset strategis yang harus mendapatkan perhatian serius melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan kapasitas dan kreativitas.

“Pemuda merupakan aset strategis daerah dan bangsa. Maka Raperda tentang Kepemudaan harus berpihak kepada pemuda,” tegas Dio.

Menurutnya, Raperda Kepemudaan harus menjadi fondasi bagi pengembangan kemampuan, inovasi, serta pemberdayaan generasi muda agar mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah dan menjawab tantangan zaman.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dio berharap pembinaan olahraga di Tulungagung tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat secara luas.

“Kami berharap pembinaan olahraga tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga pada peningkatan kesehatan dan kebugaran masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara terkait Raperda tentang Lambang Daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar regulasi tersebut segera ditetapkan.

Menurut Dio, lambang daerah bukan sekadar simbol administratif, melainkan representasi identitas dan kebanggaan masyarakat Tulungagung yang mengandung nilai historis, filosofis, dan kultural.

“Raperda ini penting, karena lambang daerah adalah identitas dan simbol pemersatu masyarakat di daerah yang memiliki nilai historis, filosofis dan kultural,” tandasnya.

Persetujuan terhadap lima Raperda ini menunjukkan komitmen DPRD Tulungagung dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek demokrasi, ekonomi, kepemudaan, olahraga, hingga penguatan identitas daerah. Dengan regulasi yang matang dan implementasi yang tepat, diharapkan berbagai kebijakan tersebut mampu memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.

 

 

(Wardoyo)