
SURABAYA, Suararakyat62.com
Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-7 organisasi resmi menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) baru sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Kegiatan berlangsung di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026).
Mubes dihadiri 116 anggota yang hadir dari berbagai kota di Jawa Timur, meliputi Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember, dan Magetan. Dipimpin Ketua Pelaksana Isma Hakim, forum ini juga menandai perubahan nama organisasi yang sebelumnya bernama Komunitas Jurnalis Jawa Timur menjadi Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu Indonesia.

“Kedepannya, KJJT Indonesia akan terus meluaskan jangkauan. Sejumlah daerah di luar Jawa telah menyatakan kesiapan bergabung, antara lain Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo,” ungkap Isma Hakim membuka arah baru organisasi.
Pengesahan AD/ART menjadi landasan utama perubahan ini. Dokumen tersebut menegaskan penyeragaman dan ketertiban administrasi organisasi, termasuk kewenangan pusat dalam penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) agar tidak terjadi perbedaan standar di tingkat daerah.
Puncak acara berlangsung hangat saat seluruh peserta menyepakati secara aklamasi nama Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia periode berikutnya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin KJJT Indonesia. Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga, memajukan, dan memperkuat jaringan ini,” ujar Noor Arief usai terpilih.
Ia menegaskan akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen tinggi. “Mari kita wujudkan KJJT Indonesia menjadi organisasi jurnalis yang semakin kokoh, profesional, dan bermanfaat bagi seluruh anggotanya serta masyarakat luas,” tambahnya.
Mubes ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Apin




