Pasuruan, SuaraRakyat62 – Apresiasi Gus Ujay terhadap langkah Kades Kendang Dukuh, Hamim, bersama Kabid PU Bina Marga beserta Staf ahli, mengadakan mediasi untuk membahas dugaan pemotongan pohon secara ilegal di Jalan Raya Kendang Dukuh, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Langkah Kades Kendang Dukuh Dapat Apresiasi Gus Ujay Ketua LSM PMDM

Mediasi ini dihadiri oleh beberapa jurnalis, LSM, dan pihak yayasan yang bertanggung jawab atas pemotongan dua pohon trembesi tersebut. Selasa, 15 Mei 2025

Mediasi berjalan lancar dan berakhir damai dengan hasil bahwa pihak yayasan yang bertanggung jawab atas pemotongan pohon tersebut siap menyelesaikan sanksi yang diberikan.

Mengenai sanksi yang akan di berikan,
Sidik menyampaikan,”Bahwa jika pemotongan pohon dilakukan secara sengaja demi keuntungan pribadi, maka ada sanksi yang akan diberikan. Namun, jika pemotongan tersebut dilakukan karena ketidaktahuan, maka sanksi yang diberikan adalah dengan mengganti bibit pohon yang ditebang.

Pihak yayasan sepakat untuk menerima sanksi dan mengganti bibit pohon yang ditebang sebagai bentuk tanggung jawab atas pemotongan pohon tersebut. Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi yang terbaik untuk semua pihak yang terkait dan dapat menjaga keharmonisan di masyarakat.

Situasi Mediasi Terkait Pemotongan Pohon milik aset Pemkab Pasuruan di Desa Kendang Dukuh

Gus Ujay menyatakan” saya mengapresiasi langkah Kepala desa ini, karena telah mengambil langkah sigap dengan upaya mediasi yang dilakukan dan membuahkan hasil berupa kesepakatan dan sanksi yang telah disesuaikan dengan ketentuan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan.

Beliau menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak sembarangan memotong pohon di bahu jalan. Ia mengingatkan bahwa jika memang ada pohon yang dinilai membahayakan dan perlu ditebang, maka prosedur resmi harus ditempuh, termasuk konfirmasi kepada instansi terkait.

“Pentingnya konfirmasi dan prosedur yang harus dilalui sebelum melakukan pemotongan pohon di bahu jalan tidak bisa diabaikan. Hal ini dapat mencegah terjadinya pemotongan pohon ilegal dan memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

 

Pewarta ; Pin