Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pelaku asal Pekanbaru beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Kepenuhan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Asal Pekanbaru

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy pada Jumat (24/10/2025) malam. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA Andy Nopri Akbar, S.H., bersama tim segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SA (25) dan DR (24), keduanya warga Kota Pekanbaru, di wilayah Desa Kepenuhan Jaya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu tas hitam bertuliskan Cadaw, satu kunci letter Y, dan satu buah tang.

“Pelaku SA berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sedangkan DR membantu dan mengantar saat melakukan aksi,” terang IPTU Refly Setiawan Harahap.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa kedua pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di wilayah Tenayan Raya dan Rumbai, Kota Pekanbaru, dengan total dua unit sepeda motor yang dicuri.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kepenuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat patroli dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya Curanmor. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman.

“Keberhasilan ini berkat kerja cepat anggota di lapangan serta dukungan masyarakat yang sigap memberikan informasi. Kami sangat mengapresiasi kerja sama tersebut,” tutup IPTU Refly Setiawan Harahap.

 

 

Pewarta; Esra

Sumber; Humas Polres Rokan Hulu