Trenggalek, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek semakin memperkuat sistem tata kelola data daerah dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek. Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Mochamad Nur Arifin di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkab Trenggalek Mantapkan Data Tunggal Lewat MoU dengan BPS

Kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian penandatanganan MoU antara Pemprov Jawa Timur dan BPS pusat yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, pemanfaatan, hingga pengembangan data dan informasi statistik yang dibutuhkan dalam pembangunan daerah.

MoU tersebut sekaligus menjadi langkah konkret dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem DTSEN menekankan pentingnya data yang valid untuk memastikan berbagai bantuan pemerintah, seperti BLT, BPNT, dan program sosial lainnya, tersalurkan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak.

Melalui kolaborasi Pemkab Trenggalek dan BPS, proses pemutakhiran DTSEN diharapkan lebih akurat serta sesuai kondisi lapangan. Hal ini diyakini dapat mendukung integrasi program pusat dan daerah khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

Bupati Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa beberapa poin kerja sama ini sebenarnya sudah lama dijalankan Pemkab Trenggalek melalui inovasi Gertak (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) yang telah berlangsung hampir 10 tahun.

“Kalau tadi bicara soal SLRT, pergerakan relawan, dan upgrading data, kita sudah memulainya 9 tahun lalu lewat Gertak. Jadi apa yang kita tandatangani tadi sebenarnya sudah kita lakukan, dan kita optimis hasilnya akan lebih baik lagi,” jelas bupati yang akrab disapa Mas Ipin, Jumat (21/11/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menambahkan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun depan akan melengkapi data yang sudah ada, sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis data.

“Datanya tentu akan lebih valid, memperkaya apa yang sudah kita punya selama ini,” tegasnya.

Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Trenggalek untuk memastikan semua kebijakan berbasis data valid, akurat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

 

(Yoyok)