Kota Pasuruan, Suararakyat62.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GGEGER INTERNAL RSUD SOEDARSONO: KRISIS OBAT, & PEMIMPIN YANG MENYEMBUNYI..LPK BHARATA BICARA TEGAS

Pelayanan kesehatan di RSUD Soedarsono yang terletak di Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan -sebagai rumah sakit rujukan yang seharusnya menjadi penyangga hidup warga Pasuruan kembali viral dan kini terbenam dalam kondisi sangat memprihatinkan bahkan mengerikan akibat krisis stok obat vital yang parah. Kelangkaan obat sehari-hari seperti infus, Paracetamol, hingga obat penting Ampicillin sulbactam telah memaksa tenaga medis bekerja dengan tangan terikat, menangani pasien secara seadanya. Kenyataan ini memicu gelombang keluhan keras dari tenaga medis dan keluarga pasien, yang semua terungkap dari percakapan memanas di grup WhatsApp internal yang mengungkap kekacauan yang lama tersembunyi.

Kekacauan ini tidak muncul tanpa alasan, melainkan diduga berasal dari kegagalan total manajemen logistik dan pengadaan obat. Situasi semakin memburuk karena ketidakhadiran yang mencengangkan dari Direktur RSUD Soedarsono.

Dirut Burhan dilaporkan tidak merespons satupun komplain yang membanjiri grup komunikasi internal. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp hanya menghasilkan tanda centang dua tanpa balasan – tindakan yang tidak hanya tidak profesional, tapi juga membuat polemik krisis obat ini semakin misterius dan membenci.

Salah satu dokter yang berkomentar di grup internal mengungkapkan kegelisahan dan dilema etis yang menyiksa, bahkan menyoroti pelanggaran hukum jelas terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Tadi ada kejadian pasien BPJS disuruh beli obat, terus pasien komplain ke pengaduan. Kalau BPJS kan mestinya tidak boleh beli obat,” ujar dokter tersebut pada Sabtu (29/11/25).

Menurut UU JKN, fasilitas kesehatan wajib menyediakan obat pasien BPJS tanpa biaya tambahan. Meminta pasien beli sendiri adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang kesehatan yang dapat dikenai sanksi administrasi bahkan pidana.

Kekosongan obat vital juga membuat dokter mempertanyakan kelangsungan pelayanan yang sudah tidak berarti lagi: “Sampai kapan krisis obat kelar? Atau sebaiknya semua pasien dirujuk saja? Saya ikhlas kalau urusan jaspelnya (jasa pelayanan), cuma kasihan pasiennya saja.”

Ia juga menambahkan bahwa situasi ini berpotensi merusak reputasi rumah sakit, tapi yang lebih parah adalah risiko nyawa yang nyata: “Kalau boleh bertanya, kenapa ini terjadi? Apa nyawa pasien tidak dianggap berharga?”

Perdebatan semakin memanas di grup WhatsApp, di mana staf menyentil kinerja manajemen dan perencanaan dengan kata-kata tajam. “Hai pengadaan? perencanaan? Remunnya siap-siap anjlok. Halo farmasi, stok obat kosong kok diam aja,” teriak salah satu staf.

Pihak farmasi kemudian membela diri, menyatakan telah melakukan prosedur benar: “Kami dari farmasi sudah merencanakan kebutuhan obat di awal Oktober untuk 2-3 bulan ke depan dan follow up tiap minggu dengan daftar obat vital yang menipis bahkan kosong.” Jawaban ini justru menuai analogi kritis yang menyentil hati: “Berarti problemnya di mana? Kayak mau perang tapi enggak punya peluru – snipernya ada, pelurunya enggak, akhirnya snipernya mati konyol, dan yang paling menyakitkan, pasien yang jadi korban tersembunyi.”

Krisis manajemen ini juga meluas ke isu kesejahteraan staf, termasuk pemotongan insentif atau Jasa Pelayanan (Jaspel) yang melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seorang staf menyatakan ketidakadilan yang menyakitkan: “Dengar-dengar harus ikhlas – jaspel enggak sesuai, obat enggak ada, bahkan dokter jaspelnya lebih kecil dari manajemen. Mudah-mudahan saya salah dengar.” Menurut UU Ketenagakerjaan, insentif harus sesuai kinerja dan beban kerja. Memotongnya saat staf bekerja dalam kondisi sulit adalah penindasan dan tidak hormat terhadap hak pekerja.

Saat awak media mencoba mengklarifikasi keterlambatan obat kepada farmasi, mereka diarahkan ke pimpinan yang menyatakan Dirut dan Humas sedang sibuk. Alasan yang hampa dan tidak dapat diterima, terutama saat nyawa masyarakat terancam langsung.

Mengetahui permasalahan ini, Irfan Budi Dermawan sebagai Ketua LPK BHARATA menanggapi dengan nada pedas: “Sebagai ketua LPK yang memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini, saya tidak hanya kecewa – saya marah. Ini bukan masalah kecil, tapi krisis yang ditimbulkan oleh ketidaktanggungjawaban pemimpin yang seharusnya menjaga kesejahteraan warga. Risiko nyawa pasien dan pelanggaran hukum yang jelas membuat RSUD Soedarsono jadi candaan bagi sistem kesehatan publik.”

Ia melanjutkan: “Yang paling menyakitkan adalah kesenjangan parah antara perencanaan dan implementasi. Farmasi bilang sudah rencanakan dan follow up, tapi stok tetap kosong – berarti ada celah di pengadaan atau penyaluran yang disengaja atau terlalu bodoh untuk ditangani. Dan yang paling tidak dapat diterima adalah ketidakhadiran dan ketidakresponsifitas direktur – pemimpin yang menghindari masalah bukan pemimpin, tapi pengecoh masyarakat. Dia harus ada di depan, ambil tanggung jawab, bukan sembunyi seperti pelarian.”

Irfan Budi Dermawan  juga menekankan implikasi hukum JKN: “Pasien BPJS disuruh beli obat sendiri? Ini bukan cuma kesalahan, tapi pelanggaran hukum berbahaya. RSUD sebagai rumah sakit rujukan harus jadi contoh penegakan hukum, bukan malah menjadi pelanggarnya. Selain itu, masalah kesejahteraan staf yang melanggar UU Ketenagakerjaan adalah bentuk penghinaan terhadap kontribusi mereka yang mengorbankan waktu dan tenaga untuk menyelamatkan nyawa.”

“Tidak bisa cuma bers ‘ikhlas’ saja – kata itu tidak akan menyembuhkan pasien atau mengisi stok obat. Perlu tindakan tegas segera: penyelidikan mendalam oleh instansi terkait, pembenahan manajemen total, dan penuntutan hukum kepada pihak yang bersalah. Jika pemimpin tidak mau bertindak, maka masyarakat berhak menuntut dan menggantinya. Kalau tidak, RSUD Soedarsono tidak hanya kehilangan kredibilitas – ia akan jadi bukti nyata kegagalan pemerintahan untuk melindungi hak warga atas kesehatan,” tegasnya dengan tekanan yang terasa, menyampaikan pesan yang tak boleh diabaikan oleh pemimpin Kota Pasuruan.

Pewarta- ( Apin/ red)