SUARARAKYAT62, ROHUL – Komitmen nyata menjaga marwah Negeri Seribu Suluk kembali ditegaskan oleh H. Syafarudin Poti. Wakil Bupati Rokan Hulu itu tampil memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025, yang digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (24/02/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wabup Syafarudin Poti Tegas dan Berani! Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras, Rohul Bersih dari Penyakit Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Wabup, ribuan botol minuman keras (miras) serta berbagai peralatan pendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan sebagai simbol ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, unsur Forkopimda, perwakilan Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dandim 0313/KPR yang diwakili Danramil, Asisten I Setda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Suharman Nasution, S.Pi, MM, para Kepala OPD serta camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pidatonya yang penuh ketegasan, Wabup Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dan terukur dalam menciptakan Rokan Hulu yang aman dan bermartabat.

“Ini bukan seremonial. Ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita,” tegasnya lantang.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk. Pemerintah, kata dia, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan Perda ditegakkan tanpa pandang bulu.

Keberanian dan ketegasan Wabup ini pun mendapat apresiasi luas. Ia secara khusus menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan terutama Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras serta sinergi dalam penegakan hukum di lapangan.

Di akhir arahannya, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh adat, ormas, LSM, hingga insan pers—untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda, menjadi penanda dimulainya penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten sepanjang tahun 2026.

Dengan kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sosok Syafarudin Poti semakin memperkuat pamor sebagai figur pemimpin yang berani, responsif, dan berkomitmen menjaga kehormatan serta ketertiban Kabupaten Rokan Hulu.

(Adv/esra)