Tulungagung, SuaraRakyat62.com — Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus janji pekerjaan, Senin (23/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Resmob Macan Agung Ungkap Penipuan Modus Janji Kerja di Tulungagung

Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Murni (41), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Sementara terduga pelaku diketahui berinisial LYA (30), warga Desa Kucen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai perantara yang mampu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik.

“Pelaku menjanjikan bisa membantu memasukkan anak korban bekerja di PT Wilmar Gresik dengan syarat korban menyerahkan uang sekitar Rp100 juta, baik secara transfer maupun tunai,” ujar AKP Retno Pujiarsih, Selasa (24/2/2026).

Namun, setelah uang diserahkan dan waktu yang dijanjikan terlewati, anak korban tak kunjung diterima bekerja. Pelaku kemudian sulit dihubungi dan berpindah-pindah tempat tinggal. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Polisi juga melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui kerap berpindah lokasi.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Resmob Macan Agung bersama Unit Reskrim Polsek Boyolangu berhasil mengamankan pelaku beserta seorang rekannya saat melintas di Jalan Raya Boyolangu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dari korban ke rekening atas nama terlapor, serta satu set seragam perusahaan yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan yang meminta uang. Pastikan informasi lowongan kerja jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi korban penipuan,” tegas AKP Retno Pujiarsih.

 

 

(Yoyok)