SUARARAKYAT62, ROKAN HULU – Dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu. Kali ini, limbah cair yang diduga berasal dari PT Riau Sawit Industri (RSI) di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, diduga bocor hingga mencemari aliran anak sungai di sekitar area perusahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Limbah Cair PT RSI Bocor, Anak Sungai Menghitam dan Berbuih cemarkan sungai

Temuan itu mencuat saat tim investigasi awak media turun langsung ke lokasi di sisi kanan area pabrik PT RSI, Sabtu (9/5/2026).

Kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan limbah perusahaan kelapa sawit tersebut.

Awalnya, sekitar pukul 12.00 WIB, kondisi air anak sungai masih terlihat normal dengan warna kuning tanah sebagaimana aliran air biasa usai hujan. Namun hanya berselang sekitar 37 menit, situasi berubah drastis.

Air mendadak tampak menghitam, dipenuhi buih, dan mengeluarkan bau menyengat yang menusuk.Perubahan warna air yang terjadi dalam waktu singkat itu memicu dugaan kuat adanya aliran limbah yang masuk ke badan sungai.

Beberapa warga dan petani yang melintas di sekitar lokasi mengaku kondisi tersebut bukan pertama kali terjadi. Mereka menyebut air sungai kecil di sekitar perusahaan kerap berubah warna menjadi hitam.

“Di depan sana ada sungai kecil sering menghitam airnya bang, coba aja tengok ke sana,” ujar seorang warga kepada awak media.

Saat ditelusuri lebih jauh, dugaan pencemaran semakin menguat. Awak media menemukan area Land Application (LA) yang diduga milik PT RSI tampak meluber. Cairan dari lokasi tersebut disebut mengalir ke area kebun milik petani dan merembes menuju anak sungai.

Jika benar berasal dari luapan limbah LA, kondisi itu dinilai sangat memprihatinkan. Sebab, limbah cair sawit yang tidak terkelola dengan baik berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air warga, hingga mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

Ironisnya, di tengah isu pencemaran yang berulang dikeluhkan warga, belum terlihat adanya tindakan terbuka maupun penjelasan teknis secara rinci terkait kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan.

Sementara itu, Humas PT RSI, Syahrial Siregar, saat dikonfirmasi membantah bahwa pencemaran berasal dari pihak perusahaan.

“Tapi untuk diketahui ada dua PKS di hulu termasuk kami salah satunya. Sejauh ini kami tidak ada maksud untuk membuang limbah sembarangan, kami pun menyadari dampak yang akan terjadi,” ujarnya.

Ia juga menilai buih putih pada aliran air belum tentu berasal dari limbah pabrik.

“Dan dari foto yang bapak kirim ini air mengalir deras, pasti ada muncul buih putih. Ini bukan karena faktor limbah TKS,” lanjutnya.

Meski demikian, temuan di lapangan memunculkan desakan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu segera turun melakukan investigasi menyeluruh.

Mulai dari pengecekan Land Application (LA), penelusuran sumber aliran limbah, hingga pengujian kelayakan IPAL PT RSI.

Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan pencemaran tersebut. Sebab, jika benar terjadi kebocoran limbah, dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air di sekitar kawasan itu.(tim)