Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Menanggapi pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait salah satu pasien yang menjalani perawatan dan kemudian meninggal dunia, manajemen RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik, Selasa (09/06/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Transparansi dan Peningkatan Mutu RSUD dr. R. Soedarsono Pastikan Layanan Sesuai Standar, Lakukan Kajian Menyeluruh

Pihak rumah sakit terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa yang tulus dan mendalam atas wafatnya almarhum. Kami turut mendoakan semoga arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan.

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi Widianto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien telah dilaksanakan secara bertanggung jawab dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. “Segala tindakan medis dijalankan sesuai dengan standar profesi kedokteran, standar pelayanan, prosedur operasional baku, kode etik profesi, serta disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan pasien,” tegasnya.

Berdasarkan telaah awal terhadap dokumen rekam medis yang lengkap, tercatat bahwa pasien telah mendapatkan penanganan yang komprehensif, mulai dari pemeriksaan awal, pemeriksaan penunjang medis, penegakan diagnosis, pemberian terapi, hingga perencanaan tindakan lanjutan yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi kesehatannya. Sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan, tenaga medis juga telah memberikan penjelasan dan edukasi kepada pasien beserta keluarga agar memahami kondisi, tindakan, dan risiko yang mungkin dihadapi.

Pihak rumah sakit memahami bahwa terkadang dapat timbul perbedaan persepsi dalam memahami informasi medis yang disampaikan. Oleh karena itu, pintu komunikasi tetap terbuka bagi keluarga untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci, objektif, dan berdasar data medis yang sah, guna menghilangkan segala ketidakjelasan.

Perlu dipahami bersama, terutama untuk tujuan edukasi masyarakat, bahwa kondisi kesehatan pasien yang memiliki riwayat penyakit kronis atau penyakit penyerta sering kali dipengaruhi oleh faktor-faktor yang kompleks dan saling berkaitan. Oleh sebab itu, penyebab perubahan kondisi kesehatan hingga mengakibatkan kematian tidak dapat disimpulkan secara tergesa-gesa atau hanya berdasarkan satu sudut pandang saja, melainkan memerlukan kajian medis yang mendalam dan menyeluruh.

Sebagai wujud nyata komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin keselamatan pasien, manajemen telah membentuk tim evaluasi internal. Tim ini akan menelaah secara menyeluruh seluruh aspek pelayanan, termasuk efektivitas komunikasi dan penyampaian informasi kepada pasien serta keluarga, agar dapat ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan.

“Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme, dan keselamatan pasien. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan hal yang dapat diperbaiki, hal tersebut akan menjadi landasan penting bagi kami untuk terus menyempurnakan kinerja demi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” tambah dr. Adi Widianto.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga sekaligus upaya mengedukasi masyarakat mengenai proses pelayanan kesehatan yang berlandaskan ilmu pengetahuan dan etika, agar tercipta saling pengertian yang baik antara pemberi layanan dan masyarakat.

 

(Redaksi Suara Rakyat)