Ngawi, SuaraRakyat62.com – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Ngawi untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sidak tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026), bertepatan dengan pengumuman hasil seleksi jalur prestasi.

Pemantauan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, sidak juga bertujuan melihat secara langsung respons dan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi yang juga anggota Komisi II, Tri Suprih Wardoyo, mengungkapkan bahwa hasil sidak menunjukkan masih terjadi penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah yang selama ini dianggap favorit. Di sisi lain, beberapa sekolah negeri lainnya masih memiliki jumlah pendaftar yang relatif longgar.
“Hasil sidak fokus pada pelaksanaan SPMB. Beberapa sekolah jumlah peminatnya lebih banyak dari kuota yang tersedia, sementara ada sekolah lain yang pendaftarnya masih relatif longgar,” ujar Tri Suprih Wardoyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, SMP Negeri 1 Ngawi dan SMP Negeri 2 Ngawi masih menjadi tujuan utama para calon peserta didik. Tingginya minat masyarakat terhadap kedua sekolah tersebut membuat jumlah pendaftar jauh melampaui kuota yang tersedia.
Sebaliknya, sejumlah SMP Negeri lainnya belum mengalami lonjakan pendaftar yang signifikan. Salah satu contoh yang ditemukan dalam sidak adalah SMP Negeri 5 Ngawi yang jumlah pendaftarnya masih tergolong normal dan lebih merata.
Menurut Tri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan persepsi di tengah masyarakat mengenai kualitas sekolah negeri di Kabupaten Ngawi. Padahal, seluruh sekolah negeri memiliki peran yang sama dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ngawi mendorong Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk terus melakukan pemerataan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan. Upaya tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan kualitas tenaga pendidik, hingga peningkatan layanan pembelajaran di sekolah.
“Kami mendorong adanya pemerataan mutu dan kualitas pendidikan, termasuk kualitas pendidiknya. Dengan demikian, masyarakat memiliki kepercayaan yang sama terhadap seluruh sekolah negeri yang ada,” tegasnya.

Komisi II DPRD Ngawi berharap peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak terjadi lagi penumpukan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu. Pemerataan mutu dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.
Sementara itu, proses pendaftaran SPMB Kabupaten Ngawi telah dibuka sejak 2 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menerapkan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, serta jalur mutasi sebesar 5 persen.
Dengan masih tingginya konsentrasi pendaftar di sejumlah sekolah favorit, hasil sidak Komisi II DPRD Ngawi menjadi pengingat bahwa pemerataan kualitas pendidikan bukan lagi sekadar agenda pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkeadilan. Ketika seluruh sekolah mampu memberikan mutu layanan yang setara, masyarakat akan memiliki lebih banyak pilihan, dan akses pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak-anak Ngawi.
(Pr)




