Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan tahun 2025 yang mencapai Rp219,21 miliar atau naik sekitar 24 persen dari tahun sebelumnya, justru memunculkan kritik tajam dari sejumlah kalangan. Pasalnya, di tengah meningkatnya pendapatan daerah, realisasi pembangunan dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Pasuruan, Tuji, yang menilai kenaikan PAD belum diikuti kebijakan anggaran yang berpihak pada pembangunan nyata.
Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp927,54 miliar, turun sekitar 4,4 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah juga turun lebih dalam menjadi Rp899,21 miliar, atau merosot 14,7 persen.
Namun yang paling disorot adalah penurunan belanja modal yang hanya terealisasi sebesar Rp67,70 miliar, atau turun drastis sekitar 47 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal arah politik anggaran. Saat PAD naik, seharusnya pembangunan menguat dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Tuji saat ditemui di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, yang terjadi justru sebaliknya. Uang daerah lebih banyak tersimpan di kas ketimbang digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun program strategis yang menyentuh kebutuhan rakyat.
Ia juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai kurang sehat. Belanja operasi tercatat mencapai 53 persen, lebih besar dibanding belanja program langsung sebesar 47 persen.
“Artinya, APBD makin berat membiayai rutinitas birokrasi, bukan memacu pembangunan yang terasa di lapangan,” imbuhnya.
Meski rasio kemandirian fiskal Kota Pasuruan meningkat menjadi 30,9 persen dari sebelumnya 22,3 persen pada tahun 2024, namun hal itu dinilai belum cukup menutupi fakta bahwa daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat.
Lebih jauh, tahun anggaran 2025 juga ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp95,37 miliar, padahal dalam pembiayaan APBD juga masih menggunakan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp67,04 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran.

Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Timur sekaligus mantan aktivis LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi), Bung Achmad, S.Sos, menilai fenomena ini menjadi sinyal bahwa tata kelola anggaran daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“PAD yang naik seharusnya menjadi energi baru untuk mempercepat pembangunan, membuka lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Kalau justru belanja modal turun dan SILPA membengkak, maka patut dipertanyakan efektivitas manajemen anggarannya,” tegas Bung Achmad.
Ia menambahkan, anggaran daerah tidak boleh hanya sukses di sisi pendapatan, namun lemah di sisi pemanfaatan.
“Rakyat tidak cukup diberi kabar PAD naik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang bagus, pelayanan yang cepat, ekonomi yang tumbuh, dan pembangunan yang nyata. APBD harus hadir sebagai alat kesejahteraan, bukan sekadar laporan administrasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan terkait kritik tersebut.
Kenaikan PAD sejatinya menjadi kabar baik bagi daerah. Namun ketika peningkatan pendapatan tidak diiringi percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran yang maksimal, maka keberhasilan itu terasa semu. Masyarakat tentu berharap APBD tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk pembangunan nyata, pelayanan berkualitas, dan kesejahteraan yang bisa dirasakan langsung oleh warga Kota Pasuruan.
(Tim SR)




