LANGKAT, Suararakyat62 – Kedatangan seorang residivis di Lapas Pemuda Langkat mengundang tanda tanya besar. Adalah BS alias Bobi Sembiring, yang kini resmi menjadi penghuni baru. LSM Suara Keadilan Masyarakat / SUKMA langsung bersuara. Mereka mendesak Kalapas Pemuda Langkat untuk tidak main-main mengawasi napi yang satu ini.

“Jangan sampai lengah. Orang ini punya rekam jejak panjang. Kalau tidak diawasi ketat, khawatir Lapas Pemuda Langkat jadi sarang peredaran baru,” tegas perwakilan LSM SUKMA, Jumat (14/8/2026).
Jejak kelam Dari Medan Hingga Deli Serdang, Bobi Sembiring bukan wajah baru di dunia hitam. Ia tercatat sebagai eks terpidana perampokan dan diduga kuat sebagai salah satu pemain di jaringan peredaran sabu dan lodes di Rutan Kelas I Tanjung Gusta.
Karena ulahnya, Bobi kemudian dipindahkan ke Lapas Pancur Batu, Deli Serdang. Namun “penyakit” lamanya tak hilang. Di sana ia kembali menunjukkan arogansi dan membuat keresahan di kalangan warga binaan. Ujungnya, ia kembali dimutasi. Kini labuhannya Lapas Pemuda Langkat.
“Ini bukan pemindahan biasa. Ini bukti bahwa yang bersangkutan bermasalah di setiap tempat. Jangan sampai masalah itu dibawa ke Langkat,” lanjut SUKMA.
3 TUNTUTAN TEGAS DARI SUKMA
LSM SUKMA tidak mau kecolongan untuk keempat kalinya. Ada 3 hal yang mereka desak segera dilakukan pihak lapas:
1. Pengawasan ekstra ketat 24 jam terhadap aktivitas dan komunikasi BS
2. Pemeriksaan intensif barang bawaan, makanan, hingga kunjungan
3. Pemberantasan jaringan peredaran barang terlarang di dalam lapas
“Kami percaya Lapas Pemuda Langkat bisa. Tapi tolong, jangan beri ruang sedikit pun untuk pemain lama seperti ini. Sekali masuk, bisa merusak seluruh sistem,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Pemuda Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait langkah khusus yang akan diambil.(rilis)




