Malang, SuaraRakyat62.com – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan program Eco Office tidak akan berhenti di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. Program birokrasi hijau tersebut akan diperluas secara bertahap ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan.

Komitmen itu disampaikan Sanusi saat meninjau sekaligus meresmikan program Eco Office di kantor DLH Kabupaten Malang, Senin lalu.
Menurut Sanusi, penerapan konsep kantor ramah lingkungan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi hijau atau mempercantik lingkungan perkantoran. Hal yang lebih penting adalah membangun perubahan perilaku dan pola pikir aparatur dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Perubahan perilaku itu yang paling penting. Kepala daerah dan seluruh aparatur pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kemandirian, efisiensi, dan budaya menjaga lingkungan harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” ujar Sanusi saat di konfirmasi, Rabu (02/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai aparatur sipil negara (ASN) memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh dalam penerapan perilaku ramah lingkungan. Karena itu, kebiasaan hemat energi, menjaga kebersihan, serta memanfaatkan sumber daya secara efisien diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan.
Sebagai tahap awal, kantor DLH Kabupaten Malang dijadikan living lab atau laboratorium hidup penerapan Eco Office.
Konsep tersebut memungkinkan berbagai inovasi ramah lingkungan diterapkan secara langsung dalam aktivitas perkantoran. Selain menjadi tempat penerapan, kantor DLH juga diharapkan dapat menjadi contoh yang bisa dipelajari oleh instansi pemerintah maupun masyarakat.
Sejumlah teknologi ramah lingkungan telah diterapkan. Di antaranya panel surya atau solar cell sebagai sumber energi terbarukan untuk membantu mengurangi penggunaan listrik berbasis fosil.
Selain itu, terdapat fasilitas pengolahan biogas, bank sampah, sistem penampungan air hujan, hingga smart irrigation yang memanfaatkan teknologi Internet of Things (IoT).
Namun, Sanusi kembali menekankan bahwa keberadaan teknologi tersebut harus diikuti perubahan kebiasaan aparatur.
Menurutnya, langkah sederhana seperti mencuci cangkir sendiri, membiasakan berjalan kaki, hingga melakukan plogging atau berjalan kaki sambil memungut sampah dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang lebih peduli terhadap lingkungan.
Kebiasaan tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan ketika ada program tertentu, tetapi menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari para aparatur.
Pemkab Malang selanjutnya berencana memperluas penerapan Eco Office ke seluruh OPD hingga kecamatan.
Sanusi berharap perubahan perilaku yang dimulai dari lingkungan birokrasi dapat memberikan efek lebih luas kepada masyarakat, termasuk hingga tingkat desa.
“Perilaku ramah lingkungan dari para Kepala Dinas dan Camat ini nantinya akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas hingga ke tingkat desa,” katanya.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemkab Malang juga menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala. Salah satu gagasan yang disiapkan adalah menggelar kompetisi Eco Office antar-OPD.
Kompetisi tersebut diharapkan dapat mendorong setiap OPD untuk berinovasi menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien, mandiri, dan ramah lingkungan.
Dengan langkah tersebut, Eco Office tidak hanya diposisikan sebagai program lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang lebih hemat sumber daya dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Pemkab Malang berharap perubahan tersebut dimulai dari lingkungan pemerintahan dan kemudian berkembang menjadi kebiasaan masyarakat secara lebih luas.
(Mak Ila)




