BLITAR, Suararakyat62 — Hari Tani Nasional tidak boleh berhenti menjadi seremoni. Di tengah konflik agraria, ketimpangan penguasaan tanah, dan belum tuntasnya pemulihan hak petani, DPC GMNI Blitar menegaskan bahwa negara harus hadir dengan penyelesaian nyata.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Rakyat Butuh Tanah Bukan Janji, GMNI Blitar Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Blitar bersama KPA Jawa Timur, PPKM, PPPB-T, dan keluarga petani penggarap menggelar aksi Hari Tani Nasional dengan agenda Reforma Agraria Sejati. Persoalan di Gadungan–Sumberagung dan Banaran–Tlogorame menunjukkan bahwa konflik agraria di Blitar bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kehidupan dan masa depan rakyat.

«“Rakyat sudah terlalu lama menunggu. Jangan lagi rakyat disuruh menunggu rapat, surat, dan verifikasi tanpa kepastian. Kalau negara serius menjalankan reforma agraria, rakyat membutuhkan keputusan dan tindakan nyata, bukan janji.”»

GMNI Blitar menilai reforma agraria harus menyentuh persoalan penguasaan tanah, sejarah penguasaan, konflik, dan pemulihan hak rakyat.

«“Tanah bukan sekadar angka dalam dokumen. Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Jangan biarkan konflik agraria diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.”»

GMNI juga mendesak GTRA Kabupaten Blitar bekerja secara aktif, transparan, dan terukur, serta melibatkan petani dalam proses verifikasi dan redistribusi tanah.

«“Jangan membuat kebijakan tentang petani tanpa melibatkan petani. Rakyat harus menjadi subjek reforma agraria, bukan sekadar objek kebijakan.”»

DPC GMNI Blitar menegaskan tiga agenda: mendesak pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria, mendorong lembaga reforma agraria dengan kewenangan yang jelas, serta menuntaskan konflik agraria di Kabupaten Blitar.

Selain itu, GMNI Blitar mendorong agar setiap proses penyelesaian konflik agraria dilakukan secara terbuka, berbasis data, menghormati hak-hak petani, serta memiliki target penyelesaian yang dapat dipantau oleh publik.

«“Rakyat tidak membutuhkan belas kasihan. Rakyat membutuhkan keadilan. Petani tidak membutuhkan janji kosong. Petani membutuhkan kepastian. Reforma agraria tidak boleh berhenti sebagai slogan—harus menjadi kenyataan. Negara harus hadir, tanah harus kembali menjadi sumber kesejahteraan rakyat, dan petani harus mendapatkan kepastian atas ruang hidupnya.(***)