TRENGGALEK, Suararakyat62 – Status lahan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Trenggalek, Jawa Timur, menemui titik terang setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghibahkan sebidang tanah kepada Polres Trenggalek.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Status Tanah Mako Satpolairud Trenggalek Clear, Warga Penggarap Minta Kompensasi

Kepastian tersebut disampaikan9 Kapolres Trenggalek dalam sosialisasi status tanah Mako Satpolairud yang digelar di Aula PPN Prigi, Kecamatan Watulimo, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan bahwa lahan yang berada di Jalan Pasir Putih, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, telah diterima sebagai hibah dari Pemkab Trenggalek dan memiliki sertifikat tanah.

“Alhamdulillah, hibah tanah dari Pemkab Trenggalek sudah kita terima dan sudah bersertifikat. Sertifikatnya sudah terbit pada tanggal 28 Agustus lalu oleh Badan Pertanahan. Jadi, secara legalitas, status tanah ini sudah clear,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya kawasan tersebut masih berada dalam pengawasan Perhutani KPH Kediri. Setelah melalui proses koordinasi antara Pemkab Trenggalek, Polres Trenggalek, dan Perhutani, lahan tersebut kini dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas kepolisian.

Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran Polres Trenggalek, Kabagren, perwakilan Bakauda dan PKPLH, unsur Muspika Watulimo, serta sejumlah warga yang selama ini menempati dan menggarap lahan di sekitar lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kabagren Polres Trenggalek menyampaikan bahwa usulan pembangunan Mako Satpolairud akan segera diajukan kepada Mabes Polri.

Menurutnya, dalam waktu sekitar dua minggu ke depan, pihaknya merencanakan pembersihan dan perataan lahan sebagai langkah awal sebelum pembangunan fisik dilaksanakan.

Keberadaan Mako Satpolairud di kawasan pesisir Prigi dinilai penting untuk mendukung pengamanan wilayah perairan, aktivitas nelayan, serta kawasan wisata bahari yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Kecamatan Watulimo.

Pihak kepolisian juga berharap pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat karena fasilitas itu diproyeksikan untuk menunjang keamanan wilayah dan pelayanan kepada masyarakat.

Di balik rencana pembangunan tersebut, sejumlah warga yang selama bertahun-tahun memanfaatkan lahan di kawasan Pasir Putih menyampaikan kekhawatiran terkait keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Warga mengaku selama ini memanfaatkan lahan untuk bercocok tanam, membuka warung kecil, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan Mako Satpolairud. Namun, warga berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi ekonomi mereka, termasuk kemungkinan adanya kompensasi atau solusi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami bukan menolak pembangunan, Pak. Kami mendukung. Tapi kami sudah puluhan tahun di sini, menggarap lahan ini untuk makan sehari-hari. Kalau sekarang digusur, kami mau makan apa? Kami minta solusi, minimal ada ganti rugi atau kompensasi,” keluh salah seorang warga dalam forum sosialisasi.

Bagi warga terdampak, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pemanfaatan lahan, melainkan juga menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga yang selama ini bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, pihak Polres dan Pemkab Trenggalek menyatakan akan mengupayakan solusi terbaik secara humanis.

Sejumlah opsi, seperti relokasi, pemberdayaan ekonomi, maupun bentuk bantuan lain sesuai peraturan yang berlaku, diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk mengakomodasi kepentingan warga.

Pemerintah daerah juga diharapkan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat terdampak agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan tidak mengabaikan persoalan sosial yang muncul.

Sosialisasi tersebut ditutup dengan komitmen untuk melanjutkan komunikasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan warga guna menjaga situasi tetap kondusif di kawasan pesisir Prigi.

Dengan demikian, pembangunan Mako Satpolairud diharapkan dapat mendukung keamanan wilayah perairan sekaligus memperhatikan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar lokasi pembangunan.

(Gion)