SONTANG, Suararakyat62 — Nama Zulfahrianto, SE, yang akrab disapa Anto Sontang, kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sontang 2026, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Anto Sontang Kembali Muncul dalam Dinamika Pilkades Sontang 2026

Sejumlah masyarakat kembali menyuarakan dukungan agar mantan Kepala Desa Sontang tersebut mengikuti kontestasi Pilkades 2026. Dukungan itu terlihat saat warga mengantarkan berkas pencalonan Zulfahrianto ke sekretariat panitia Pilkades Desa Sontang pada Senin malam.

Kehadiran masyarakat dalam pengantaran berkas tersebut menjadi bagian dari dinamika politik desa menjelang pelaksanaan Pilkades.

Sejumlah warga yang hadir menyampaikan harapan agar Zulfahrianto kembali maju dan berkesempatan memimpin Desa Sontang.

Menurut salah seorang tokoh pemuda yang ikut menyampaikan dukungan, dorongan tersebut tidak terlepas dari penilaian masyarakat terhadap perkembangan desa selama Zulfahrianto menjabat sebagai kepala desa.

Ia menilai sejumlah pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah berjalan menjadi salah satu pertimbangan warga untuk kembali mendorong Anto Sontang mengikuti Pilkades.

“Anto Sontang sangat bermasyarakat dan selama ini berusaha merangkul masyarakat tanpa pilih kasih,” ujar tokoh pemuda tersebut.

Ia juga menyebut kedekatan Zulfahrianto dengan masyarakat menjadi salah satu alasan sebagian warga kembali menyampaikan dukungan.

Meski demikian, dukungan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang hadir dalam pengantaran berkas. Kepastian pencalonan tetap mengikuti persyaratan, tahapan, dan keputusan resmi panitia Pilkades.

Zulfahrianto sebelumnya terpilih sebagai Kepala Desa Sontang dalam Pilkades serentak 2018.

Selama menjabat, sejumlah kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Desa Sontang turut melibatkan dirinya.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah penyerahan hibah tanah seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyerahan hibah tersebut dilakukan melalui penandatanganan berita acara di Kantor Bupati Rokan Hulu pada 26 Agustus 2026. Hibah tanah itu ditujukan untuk mendukung rencana pembangunan fasilitas pendidikan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian dari rekam aktivitas Zulfahrianto selama memimpin Desa Sontang.

Selain dukungan masyarakat, perhatian juga tertuju pada dokumen yang disebut sebagai Surat Keterangan Tuntas Temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu terkait Zulfahrianto, SE.

Berdasarkan informasi dokumen yang disampaikan, surat tersebut bernomor 700/ITDA-ANEV/2026/660 dan diterbitkan di Pasir Pangaraian pada 22 September 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya proses verifikasi dan penelitian terhadap laporan hasil audit pelaksanaan APBDesa Sontang untuk sejumlah tahun anggaran, yakni 2018, 2019, 2020, 2023, 2024, dan 2025.

Dokumen itu juga menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan keuangan maupun temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) telah dilakukan dan menyatakan status “TUNTAS TEMUAN” sesuai tugas dan tanggung jawab pihak yang bersangkutan.

Informasi mengenai surat tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian masyarakat menjelang Pilkades Sontang 2026.

Namun, ruang lingkup dan status penyelesaian temuan tetap perlu dipahami berdasarkan isi dokumen resmi Inspektorat. Keterangan tuntas temuan tidak dengan sendirinya merupakan penilaian menyeluruh terhadap seluruh aspek kinerja pemerintahan desa.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sontang, Faisal, menyampaikan rasa syukur atas adanya keterangan dari Inspektorat yang menyatakan tindak lanjut temuan telah dinyatakan tuntas.

“Sebagai masyarakat Desa Sontang, saya sangat bersyukur dengan keputusan ini. Kami masyarakat Desa Sontang sangat bangga memiliki kepala desa yang dinyatakan tuntas temuan dan terus berupaya membangun desa,” ujar Faisal.

Menurut Faisal, selama kepemimpinan Zulfahrianto, Desa Sontang mengalami sejumlah perkembangan, baik dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap keterangan tersebut dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Pernyataan Faisal tersebut merupakan pandangan pribadi sebagai tokoh masyarakat yang menyambut baik informasi mengenai penyelesaian tindak lanjut temuan.

Dengan munculnya kembali dukungan terhadap Zulfahrianto, dinamika Pilkades Desa Sontang 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat.

Meski demikian, seluruh proses pencalonan tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan resmi yang ditetapkan panitia serta pemerintah daerah.

Masyarakat Desa Sontang nantinya memiliki hak untuk menentukan pilihan melalui proses pemilihan sesuai tahapan yang berlaku.

Seluruh calon, pendukung, dan masyarakat diharapkan tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, serta menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Dukungan terhadap Zulfahrianto untuk kembali maju menjadi bagian dari aspirasi sebagian masyarakat menjelang Pilkades Sontang 2026. Sementara itu, kepastian pencalonan dan tahapan selanjutnya tetap menunggu proses resmi dari panitia Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

(Es)