Scroll Untuk Lanjut Membaca
AUDIENSI DENGAN KADISHUB MENTOK, 400 SOPIR ANGKOT GERUDUK DPRD KOTA MALANG, ANGGOTA DEWAN AKUI JENGKEL DENGAN DISHUB JATIM

MALANG, SUARARAKYAT62.COM

Audiensi yang digelar dua kali dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemui jalan buntu. Ratusan sopir angkutan kota yang tergabung dalam Front ASAM akhirnya menggeruduk Kantor DPRD Kota Malang, Minggu (28/9/2026).

Aksi yang diikuti lebih dari 400 driver dan puluhan armada angkot tersebut sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sepanjang jalan menuju Terminal Arjosari Kota Malang sejak pukul 07.00 WIB.

Ketua Aksi, Budi Ardi Yanto, melalui sambungan telepon, Senin (29/9/2026), menegaskan kekecewaan para sopir terhadap Kadishub Kota Malang, Widjaja.

“Audiensi kami rasa percuma, terlalu berbelit-belit dan tidak ada konklusi terkait tuntutan dan kejelasan nasib dulur-dulur angkot Malang,” tegas Budi.

Karena tidak ada titik temu hingga pukul 13.00 WIB, massa langsung bergerak ke Kantor DPRD Kota Malang. Kedatangan mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., Pj Sekda Kota Malang Drs. R. Dandung Julhardjanto, serta para Ketua Fraksi.

Hasilnya, DPRD Kota Malang sepakat menandatangani notulensi aksi. DPRD berjanji akan mengundang Dishub Provinsi Jatim dan memfasilitasi pertemuan resmi antara Dishub Provinsi dengan seluruh sopir angkot dalam waktu kurang dari satu minggu ke depan.

Momen menarik terjadi saat Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvad Kurnia, secara terbuka menyatakan kejengkelannya terhadap Dishub Jatim yang dinilai mengambang-ambingkan nasib sopir angkot terkait Trans Jatim Koridor 1 dan 2.

Ia bahkan mendukung penuh rencana aksi yang lebih besar di depan kantor DPRD agar pemerintah segera bertanggung jawab.

Adapun 5 tuntutan utama sopir angkot adalah:
1. Realisasi notulensi aksi di Dishub Jatim tanggal 29 Juli 2026.
2. Evaluasi ulang Trans Jatim Koridor 1 secara transparan.
3. Keadilan ekonomi yang merata bagi sopir angkot.
4. Kejelasan Blueprint Trans Jatim Koridor 1 dan 2.
5. Pelibatan seluruh sopir angkot dalam setiap program kompensasi dan sosialisasi Trans Jatim.
(Ila,)