Scroll Untuk Lanjut Membaca
FAKTA BICARA! SMPN 1 BULULAWANG BEBASKAN 200 SISWA MISKIN, ISU PUNGLI TERBANTAHKAN KEPSEK DICEGAT DI POM BENSIN

MALANG, SUARARSKYAT62.COM

Isu pungli di SMPN 1 Bululawang, Kabupaten Malang, terbantahkan! Fakta di lapangan justru membuktikan sebaliknya. Sekolah ini membebaskan lebih dari 200 wali murid tak mampu dari sumbangan komite. Kalau memaksa, mana mungkin digratiskan?

Hal itu ditegaskan Ketua Komite Sunarko Pramono bersama Kepala SMPN 1 Bululawang Suntoro S.Pd., M.Si., M.M.Pd., Rabu (1/10/2026).

DICEGAT DI POM BENSIN, KEPSEK SESALKAN ETIKA OKNUM WARTAWAN

Kepala Sekolah Suntoro blak-blakan mengaku kecewa dengan cara konfirmasi oknum wartawan yang tidak beretika.

“Sudah janjian, saya tunggu tidak datang. Giliran saya rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, saya di-WA, ditelepon terus, sampai dikejar dan dipepet di depan pom bensin Kepanjen. Ada bukti chat WA-nya,” ungkap Suntoro.

Ketua Komite Sunarko juga menyayangkan tidak adanya konfirmasi sebelum berita sepihak itu tayang. “Saya penanggung jawab sumbangan komite, tapi tidak pernah dikonfirmasi sama sekali,” tegasnya.

BUKTI PALING TELAK: 200 SISWA MISKIN DIBEBASKAN

Sunarko membeberkan bukti tak terbantahkan. Lebih dari 200 wali murid kelas VII, VIII, IX pemegang SKTM dibebaskan 100 persen.

“Ini bukti nyata tidak ada paksaan! Kalau pungutan wajib, tidak mungkin kami bebaskan 200 lebih siswa. Yang tidak mampu tidak bayar sepeser pun, anak tetap dilayani sama, tanpa diskriminasi,” tegas Sunarko.

Sumbangan ini pun legal, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jatim No. 8 Tahun 2023. Sukarela, tidak mengikat, tidak ada paksaan nominal, tidak ada sanksi akademik, dan transparan.

BUKU MODUL & SERAGAM? TIDAK WAJIB BELI DI SEKOLAH!

Suntoro juga meluruskan isu buku modul dan seragam jutaan.

“Buku modul itu penunjang belajar, sudah sesuai prosedur dan hasil musyawarah. Tidak wajib beli di sekolah. Kalau mampu silakan, tidak mampu ya tidak dipaksa. Tidak ada hubungannya dengan nilai,” jelasnya.

Soal seragam dan ancaman kartu ujian, ia membantah keras.

“Itu fitnah kejam! Koperasi hanya fasilitas alternatif, wali murid bebas beli di luar. Tidak ada satu pun siswa yang kami larang ambil kartu ujian atau ikut ujian gara-gara sumbangan,” pungkasnya.

Pihak sekolah meminta media bekerja sesuai kode etik jurnalistik, berimbang dan konfirmasi utuh, agar tidak merugikan dunia pendidikan.

(Ila)