Surabaya, SuaraRakyat62.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya untuk keperluan pembelian mobil atau sepeda motor.

Menurut Eri, penggunaan identitas kependudukan oleh orang lain dapat menimbulkan persoalan dalam pendataan sosial. Warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan sosial (bansos) berpotensi tercatat memiliki aset kendaraan, sehingga kondisi ekonominya tidak tergambarkan secara akurat dalam sistem pendataan.
Persoalan tersebut ditemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ketika melakukan penelusuran dan verifikasi data perlindungan sosial (perlinsos) secara langsung di lapangan.
Dalam proses verifikasi, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi sejumlah warga dengan data kepemilikan aset yang tercatat. Beberapa warga yang secara ekonomi membutuhkan bantuan justru tercatat memiliki kendaraan bermotor atau mobil.
Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut bukan milik warga yang namanya tercantum dalam data. Identitas kependudukan mereka ternyata digunakan oleh pihak lain untuk mencatatkan kepemilikan kendaraan.
“Ternyata ketika kita melihat bersama, banyak nama yang digunakan (mencatat aset) yang sebenarnya tidak memiliki mobil atau motor. Setelah diklarifikasi, warga yang bersangkutan mengaku KTP-nya dipinjam oleh orang lain,” ujar Eri saat dikonfirmasi, Selasa (06/10/2026).
Karena itu, Eri meminta masyarakat Surabaya lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen dan data kependudukan. Ia secara tegas mengimbau warga agar tidak meminjamkan KTP untuk kepentingan pembelian kendaraan.
“Karena itu, saya nyuwun tulung warga Suroboyo, KTP-nya jangan dipinjamkan untuk pembelian mobil atau motor,” tegasnya.
Eri menjelaskan, persoalan kepemilikan aset yang tercatat atas nama warga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran, Pemkot Surabaya juga tidak hanya mengandalkan data desil dalam menentukan warga yang menjadi prioritas penerima bantuan. Pemerintah kini melibatkan masyarakat melalui proses verifikasi dan musyawarah di tingkat RT.
Dalam mekanisme tersebut, lurah, camat, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sedikitnya tiga perempat warga dalam wilayah RT dilibatkan untuk melihat dan memverifikasi kondisi ekonomi masyarakat secara langsung.
“Jadi sekarang Surabaya tidak lagi melihat desil, tetapi kita menentukan prioritas 1, 2, dan 3 secara bersama-sama. Yang menentukan bukan hanya Pemkot, tapi seluruh warga di RT tersebut,” jelas Eri.
Ia memberikan contoh, warga lanjut usia yang belum pernah menerima bantuan, tidak memiliki aset, dan tidak mempunyai penghasilan yang memadai dapat ditetapkan sebagai prioritas utama berdasarkan hasil musyawarah masyarakat.
“Misalnya mana lansia yang belum dapat bantuan sama sekali dan tidak punya apa-apa, itu yang jadi prioritas pertama,” katanya.
Menurut Eri, pendekatan berbasis komunitas melalui semangat Kampung Pancasila diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi warga secara lebih faktual. Masyarakat juga diharapkan ikut memperhatikan kondisi tetangga di lingkungan masing-masing agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan dalam proses pendataan.
Selain melalui musyawarah warga, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan dan pengecekan data yang disediakan Pemkot Surabaya, termasuk melalui aplikasi Cek Wargaku.
“Ayo kita mulai lagi agar bantuan tepat sasaran. KTP-ne tulung dijogo, ojo disilihno gawe tuku mobil. Mari kita pastikan bantuan ini benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan,” pungkas Eri.
Pemkot Surabaya menilai ketepatan data menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan sesuai sasaran. Karena itu, masyarakat tidak hanya diminta menjaga identitas kependudukan masing-masing, tetapi juga aktif memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan sekitar. Dengan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama, proses pendataan diharapkan semakin akurat sehingga bantuan dapat diterima oleh warga yang memang membutuhkan.
(Ani)




