ROKAN HULU, Suararakyat62 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti  Narkotika (DPC- GRANAT) Kabupaten Rokan Hulu, M. Zamri, Spd menyoroti pentingnya kejelasan legalitas, Surat Keputusan (SK), dukungan anggaran, serta kerja nyata Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Rabu(14/10/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GRANAT Rohul Soroti Satgas Anti Narkoba, Zamri Desak Kejelasan SK, Anggaran, dan Kerja Nyata

Menurut Zamri, keberadaan Satgas Anti Narkoba harus memiliki dasar hukum yang jelas, struktur organisasi yang terarah, serta program kerja yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menilai, pembentukan Satgas tidak seharusnya hanya sebatas formalitas administratif. Lebih dari itu, keberadaannya perlu dibuktikan melalui langkah konkret dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kejelasan SK, struktur kepengurusan, pembagian tugas, serta tanggung jawab Satgas harus menjadi perhatian. Masyarakat juga perlu mengetahui program kerja yang dijalankan dan hasil nyata yang telah dicapai,” demikian pokok sorotan yang perlu menjadi perhatian bersama.

Selain legalitas, Zamri juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai dukungan anggaran bagi pelaksanaan program Satgas Anti Narkoba. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus memiliki peruntukan yang jelas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika tidak cukup hanya dengan membentuk organisasi atau menetapkan personel. Diperlukan kegiatan berkelanjutan, seperti sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, edukasi kepada masyarakat, pembinaan generasi muda, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

GRANAT Rohul juga mendorong agar pemerintah daerah dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Satgas Anti Narkoba. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana program berjalan, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Menurut Zamri, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan keluarga harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Karena itu, GRANAT Rohul berharap keberadaan Satgas Anti Narkoba benar-benar diarahkan pada upaya pencegahan, edukasi, dan pemberantasan narkotika secara terukur, transparan, serta berkesinambungan.

Zamri menegaskan pentingnya kejelasan administrasi dan program kerja sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Dengan adanya keterbukaan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan upaya melindungi masyarakat Rokan Hulu dari bahaya narkotika dapat berjalan lebih efektif.

GRANAT Rohul menyatakan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pemberantasan narkotika tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata demi masa depan generasi muda dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.(Es)