Sidoarjo, SuaraRakyat62.com — Kabupaten Sidoarjo sedang berada di titik rawan kehancuran moral dan sosial. Kawasan Jabon yang semestinya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, justru kini berubah menjadi ladang subur bagi praktik ilegal: peredaran minuman keras (miras) ilegal, prostitusi terselubung, serta pelanggaran pajak dan perizinan usaha yang terkesan dibiarkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ancaman Moral dan Keamanan Sosial di Jabon, Aliansi JARAK Desak Penegakkan Hukum Tegas

Melihat situasi yang memburuk ini, Aliansi Jaringan Anti Korupsi dan Kolusi (JARAK)—yang terdiri dari LSM P-MDM, DPC LSM Gerah, dan DPP Perkumpulan Cakra Berdaulat—mengajukan surat resmi bernomor 11/JRK/V/2025 kepada Bupati Sidoarjo. Mereka mendesak agar pemimpin daerah tidak tinggal diam dan segera menggelar audiensi terbuka untuk membahas ancaman serius tersebut, Rabu (21/05/2025).

“Kalau pemerintah terus membiarkan, maka jangan heran jika generasi kita tumbuh dalam lingkungan yang rusak, dan hukum hanya menjadi formalitas di atas kertas,” tegas Musa Abidin, Ketua DPC LSM Gerah.

Keresahan masyarakat bukan tanpa dasar. Pada 13 Mei 2025 dini hari, seorang pekerja perempuan di warung kopi HK Jabon menjadi korban kekerasan. Ia dipaksa meminum miras oleh seorang pelanggan, lalu mengalami penganiayaan. Peristiwa ini bukan hanya pelanggaran pidana, tetapi juga sinyal bahwa pengawasan pemerintah benar-benar longgar, bahkan nyaris tidak ada.

JARAK menilai, kejadian tersebut hanyalah “puncak gunung es”. Di balik warung kopi yang terlihat biasa, diduga terjadi transaksi prostitusi dan peredaran miras tanpa izin. Sebagian besar warkop di sekitar Tol HK Jabon beroperasi hingga larut malam, memicu kekhawatiran orang tua dan warga sekitar yang khawatir akan rusaknya lingkungan dan pengaruh buruk terhadap anak-anak.

“Kami tidak anti-ekonomi. Tapi ada garis merah yang tidak boleh dilanggar. Warung kopi yang menjual kopi, silakan. Tapi kalau menjual moral dan keamanan warga, itu harus ditutup!” tegas Rois Wijaya (Gus Ujay), Pimpinan LSM P-MDM.

Dalam permohonan audiensi itu, JARAK menyatakan telah mengantongi data lapangan terkait titik-titik aktivitas ilegal. Mereka juga membawa sejumlah usulan strategis untuk membantu pemerintah melakukan penataan kawasan secara adil, berpihak pada hukum, dan menjaga nilai-nilai sosial.

Imam Rusdian, Ketua Umum Perkumpulan Cakra Berdaulat, menekankan bahwa ketegasan pemerintah menjadi ujian kredibilitas. “Jika usaha ilegal dibiarkan tumbuh, sementara pelaku usaha jujur diperas oleh kewajiban pajak dan izin yang rumit, maka ini bentuk ketidakadilan struktural yang harus dilawan,” tegasnya.

Berikut sejumlah tuntutan JARAK kepada Pemkab Sidoarjo:

  1. Penutupan tempat usaha ilegal yang melanggar hukum, pajak, dan izin.
  2. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, peredaran miras, dan prostitusi.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan warkop dan pelaku usaha di wilayah rawan.
  4. Kolaborasi nyata antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sipil dalam memberantas praktik ilegal.

Publik kini menunggu: apakah Bupati akan berani mengambil sikap, atau terus menjadi penonton di tengah kemerosotan sosial yang nyata? JARAK menegaskan, mereka tidak akan berhenti sampai keadilan dan ketertiban ditegakkan.

“Kalau pemerintah tidak mampu bersih-bersih, jangan salahkan rakyat jika nanti bertindak lebih keras. Kami tidak akan diam menyaksikan daerah ini dijual kepada kepentingan gelap,” pungkas Gus Ujay.

 

 

Pewarta ; Apin