Kota Pasuruan – Suararakyat62.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemkot Pasuruan bersama Polres Pasuruan Kota gelar apel bersama dan juga di hadiri stakeholder terkait, Kamis (20/3/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wawali Pasuruan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025

Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1446 H. Apel yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Kapolres menyatakan bahwa apel ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergitas antar stakeholder terkait.

“Apel ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar stakeholder, sehingga Operasi Ketupat dalam rangka pengamanan mudik Hari Raya Idul Fitri dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pihak untuk mengatasi segala tantangan dan dinamika yang mungkin muncul selama pelaksanaan operasi.

“Kepada seluruh personel, mohon untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi segala tantangan, permasalahan, dan dinamika yang ada, serta memberikan pelayanan mudik yang terbaik pada tahun 2025,” tambahnya.

Usai pelaksanaan apel, Wakil Wali Kota Pasuruan bersama jajaran Kapolres Pasuruan Kota, turut berpartisipasi dalam pemusnahan miras (minuman keras) dan knalpot brong sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif menjelang Idul Fitri 1446 H.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan dan Stakeholder terkait diharapkan pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan lancar dan tanpa gangguan. Serta mengantisipasi pencegahan dari tindak kriminal,  Peredaran Narkotika dan minuman keras.

 

 

Sumber ; Diskominfotik Kota Pasuruan

Pewarta ; Zen